Protes, 2 Pegawai PD Terminal Dipecat Mengadu ke Danny Pomanto
Padahal evaluasi PD Terminal yang lalu ini menghasilkan rekomendasi tidak ada pemecatan di tubuh PD Terminal
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Puluhan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro kembali mendatangi kantor Wali Kota Makassar karena dua rekannya dipecat oleh Direktur PD Terminal Makassar Metro Hakim Syahrani.
Kedatangan pegawai yang dipimpin, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PD Terminal Makassar Metro, Hermanto mengadukan tindakan semena-mena Direktur PD Terminal dengan memecat Arwan (kepala seksi perlengkapan), Irwan Tahir (Pengawas Kolektor TPTJA) PD Terminal Metro.
"Hakim Syahrani telah melakukan pemecatan sepihak yang merugikan rekannya. Mereka (Arwan dan Irwan Tahir) ini Pak (Danny Pomanto) dipecat secara sepihak. Lantaran memimpin demo sebelumnya 20 Oktober lalu," kata Hermanto kepada ke Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Balaikota Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Senin (15/12/2014).
Padahal evaluasi PD Terminal yang lalu ini menghasilkan rekomendasi tidak ada pemecatan di tubuh PD Terminal.
"Tapi tiba-tiba keluar SK pemberhentian. Dengan alasan pelanggaran ringan dan berat. Padahal tidak ada yang kami anggap melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud. Kita juga sinyalir untuk masa kerja 2015, kami yang melakukan aksi tidak diperpanjang kontraknya" ujarnya.
Sementara itu, Danny Pomanto meminta kepada pegawai yang dipecat membuktikan administrasi, absen dan lainnya sebagai pendukung kalau yang bersangkutan tidak pantas dipecat.
"Ini sebenarnya adalah mandiri kebijakan direkturnya. Tetapi saya akan koordinasikan. Karena saya dapat info kalau memnag mereka ini jarang masuk kantor, jadi yang mana yang benar," ujarnya.(*)