Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Pembantu Rektor 3 Unhas Ditangkap di Kamar 312
Ketiganya diperiksa polisi, karena kedapatan pesta narkoba di dalam Hotel Grand Malibu, jalan Pelita Raya,Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir SH, M dan seorang dosen Ismail Alrip SH, MKN, serta seorang mahasiswi, atas nama Nilam, kini menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar.
Ketiganya diperiksa polisi, karena kedapatan pesta narkoba di dalam Hotel Grand Malibu, jalan Pelita Raya,Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.
"Mereka sedang diperiksa," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif, saat ditemui tribun-timur.com, Jumat (14/11/2014).
Informasi yang diperoleh Tribun, Pembantu Rektor 3 Unhas, serta dosen dan mahasiswi ini ditangkap tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, pada saat mereka sementara pesta narkoba di dalam kamar 312.
Polisi juga menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.
Selain tiga orang itu, dalam penggerebekan tim Narkoba Polrestabes Makassar dini hari juga menangkap Andi Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat pengisap sabu (bong).
Kemudian di kamar lain, polisi juga berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya, Daya, Makassar.
Di dalam kamar itu, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.(*)
