Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustad Rahman Qayyum Resmi Dihentikan Sebagai Tabligh IMMIM

"Salah satu kode yang dilanggarnya,tarif ceramah yang tinggi dan sering memilih-milih masjid untuk berceramah," ujar Prof H Ahmad M Sewang.

Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Pasca ustad Abdurahman Qayyum, saat berceramah dan menyinggung beberapa profesi di Masjid Taqwa Enrekang terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Masjid Musalah Indonesia Muthahidah (IMMIM). IMMIM, merupakan tempat bernaung para muballigh termasuk Abdurahman Qayyum, Jumat (25/7/2014).

Pada pertemuan yang digelar oleh  DPP IMMIM, di Sekertariat IMMIM Jl Jenderal Sudirman, Makassar,  dihadiri oleh  Dewan Syuro DPP IMMIM, AGH Muhammad Ahmad, Ketua DPP IMMIM Prof H Ahmad M Sewang, Sekjen DPP IMMIM, Ishak Samad, serta beberapa  pengurus IMMIM lainnya, Ustad  Qayyum resmi diberhentikan sebagai  muballigh.

Ketua DPP IMMIM Prof H Ahmad M Sewang, mengatakan  dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya  sepakat untuk memberhentikan secara terhormat Abdurahman Qayyum sebagai muballigh. Bahkan jadwal ceramahnya pun telah dihentikan.

"Pemberhentian ustad Qayyum, kita sudah pikir bersama Tabligh lainnya. Kita mengambil langkah ini ustad Qayyum telah banyak melakukan pelanggaran, kode etik. Salah satu kode yang dilanggarnya,tarif ceramah yang tinggi dan sering memilih-milih masjid untuk berceramah," ujar Prof H Ahmad M Sewang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved