Ustad Rahman Qayyum Resmi Dihentikan Sebagai Tabligh IMMIM
"Salah satu kode yang dilanggarnya,tarif ceramah yang tinggi dan sering memilih-milih masjid untuk berceramah," ujar Prof H Ahmad M Sewang.
Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Pasca ustad Abdurahman Qayyum, saat berceramah dan menyinggung beberapa profesi di Masjid Taqwa Enrekang terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Masjid Musalah Indonesia Muthahidah (IMMIM). IMMIM, merupakan tempat bernaung para muballigh termasuk Abdurahman Qayyum, Jumat (25/7/2014).
Pada pertemuan yang digelar oleh DPP IMMIM, di Sekertariat IMMIM Jl Jenderal Sudirman, Makassar, dihadiri oleh Dewan Syuro DPP IMMIM, AGH Muhammad Ahmad, Ketua DPP IMMIM Prof H Ahmad M Sewang, Sekjen DPP IMMIM, Ishak Samad, serta beberapa pengurus IMMIM lainnya, Ustad Qayyum resmi diberhentikan sebagai muballigh.
Ketua DPP IMMIM Prof H Ahmad M Sewang, mengatakan dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya sepakat untuk memberhentikan secara terhormat Abdurahman Qayyum sebagai muballigh. Bahkan jadwal ceramahnya pun telah dihentikan.
"Pemberhentian ustad Qayyum, kita sudah pikir bersama Tabligh lainnya. Kita mengambil langkah ini ustad Qayyum telah banyak melakukan pelanggaran, kode etik. Salah satu kode yang dilanggarnya,tarif ceramah yang tinggi dan sering memilih-milih masjid untuk berceramah," ujar Prof H Ahmad M Sewang. (*)