Disdikbud Makassar Bantah Temuan Ombudsman RI Sulsel
Belum ada laporan mengenai sekolah yang melanggar pakta integritas anti pungli
Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunTimur, Chaerul Fadli
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Mahmud BM membantah adanya pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Makassar.
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada laporan mengenai sekolah yang melanggar pakta integritas anti pungli yang ditandatangani beberapa Senin pekan lalu.
"Tidak ada pungli. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai pungli. Mungkin yang ditemukan itu, bukan guru," ujar dia saat menghadiri acara peresmian di SMAN 4 Makassar, Jl Cakalang, Kamis (17/7/2014).
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyebutkan penerapan pakta integritas tak berjalan dengan baik. Menurut Ketua Ombudsman RI Sulsel Subhan, hal tersebut berdasarkan banyaknya laporan yang masuk selama Juli tahun ini. (*)