Kasus Korupsi PDAM
KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar
Semua yang diduga terlibat akan dipanggil oleh KPK. Termasuk nama-nama yang dibroadcast maupun melalui pesan singkat atau SMS.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Pascaditetapkannya mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjaja, sebagai tersangka kasus dugan korupsi kerja sama kelola instalasi PDAM Kota Makassar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK membidik adanya tersangka baru.
Ketua KPK, Abraham Samad, saat dikonfirmasi di gedung rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Selasa (24/6/2014) mengatakan tim penyidik KPK, sejauh ini, masih mengembangkan proses penyidikan kasus tersebut. Besar kemungkinan akan ada tersangka baru.
Semua yang diduga terlibat akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangannya, dan akan diperiksa sebagai saksi. Termasuk nama-nama yang dibroadcast maupun melalui pesan singkat atau SMS. Beberapa nama yang tercantum dalam SMS tersebut.
"Kami masih menindaklanjuti. Pokoknya kami akan periksa semua yang diduga terlibat. Kami akan dalami kasus ini. Kalau kasus sudah masuk di KPK, tidak mungkin dihentikan penyidikannya. termasuk kasus PDAM ini," katanya.