GM Hotel Clarion Makassar Ditikam
Penikam GM Hotel Clarion Makassar Jadi Tersangka
Karena terbukti melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Anggiat Sinaga.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
General Manager Hotel Clarion, Anggiat Sinaga diduga oleh dan mantan Security Hotel Clarion, berinisial H di Parkiran Hotel Clarion, Makassar, Selasa (3/6/2014). Mantan karyawan Hotel Clarion, kini telah mendekam di Markas Polsek Tamalate. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim penyidik Kepolisian Sekta (Polsekta) Tamalate menetapkan pelaku penikaman terhadap General Manager (GM) Grand Hotel Clarion, Anggiat Sinaga sebagai tersangka.
Kapolsek Tamalate, Kompol Suaeb Madji, Kamis (5/6/2014) mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hamzah Gani karena terbukti melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Anggiat Sinaga.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kami jerat pasal 351 dan Undang-undang Darurat tahun 1951," ujar Suaeb.
Lebih lanjut, mantan Kanit Resmob Polrestabes Makassar ini mengatakan bahwa kasus tersebut diambilalih oleh Polrestabes Makassar.
"Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Penyidik Polrestabes," kata Suaeb. (*)
Berita Terkait