Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GM Hotel Clarion Makassar Ditikam

Penikam GM Hotel Clarion Makassar Jadi Tersangka

Karena terbukti melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Anggiat Sinaga.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Penikam GM Hotel Clarion Makassar Jadi Tersangka
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
General Manager Hotel Clarion, Anggiat Sinaga diduga oleh dan mantan Security Hotel Clarion, berinisial H di Parkiran Hotel Clarion, Makassar, Selasa (3/6/2014). Mantan karyawan Hotel Clarion, kini telah mendekam di Markas Polsek Tamalate. TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim penyidik Kepolisian Sekta (Polsekta) Tamalate menetapkan pelaku penikaman terhadap General Manager (GM) Grand Hotel Clarion, Anggiat Sinaga sebagai tersangka.

Kapolsek Tamalate, Kompol Suaeb Madji, Kamis (5/6/2014) mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hamzah Gani karena terbukti melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Anggiat Sinaga.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kami jerat pasal 351 dan Undang-undang Darurat tahun 1951," ujar Suaeb.

Lebih lanjut, mantan Kanit Resmob Polrestabes Makassar ini mengatakan bahwa kasus tersebut diambilalih oleh Polrestabes Makassar.

"Kami sudah  menyerahkan kasus ini ke Penyidik Polrestabes," kata Suaeb. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved