Polemik Hasil Pemilihan Rektor Unhas
Dr Wardihan: Saya Tak Plagiat
Menurutnya, tidak ada kasus plagiarisme karena tudingan tersebut berawal dari kesalahan pengiriman artikel ilmiah
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Wakil Rektor II Bidang Administrasi dan Keuangan, Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr dr Andi Wardihan Sinrang membantah tudingan kasus plagiat kepada dirinya atas penelitian Prof Marianti Manggau.
Menurutnya, tidak ada kasus plagiarisme karena tudingan tersebut berawal dari kesalahan pengiriman artikel ilmiah ke Majalah Farmasi dan Farmakologi edisi November 2012, Fakultas Farmasi Unhas yang dinilai sama dengan artikel yang ada pada jurnal Tropical Medicine yang terbit pada Mei 2013.
Pembelaan atas tidak adanya kasus plagiat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal (Permendiknas) No 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat.
Dr Wardihan menjelaskan dalam pasal 1 permendiknas tersebut menyatakan plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
"Ini sebenarnya hanyalah kesalahan administratif dan seharusnya penyelesainnya juga dilakukan secara administratif dan proses perbaikannya bakal dilakukan pada edisi berikut dari Majalah Farmasi dan Farmakologi dan hal itu sudah disetujui oleh tim penulis dimana Prof Marianti sebagai ketua tim peneliti,"ujar Dr Wardihan saat memberikan keterangan persnya, Jumat (21/3/2014) malam, di RM Ayam Penyet Ria, Panakkukang.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (22/3/2014) hari ini. (*)