Pemilihan Rektor Unhas
Prof Aswanto Tunjuk Irwan Muin Jadi Pengacara Tim dr Wardihan Sinrang
Tim pendukung Dr Wardihan mengatakan pihaknya telah menunjuk Irwan Muni SH MH sebagai pengacara yang mendampingi mereka
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Prof Aswanto yang mewakili tim pendukung Dr Wardihan mengatakan pihaknya telah menunjuk Irwan Muni SH MH sebagai pengacara yang mendampingi mereka dalam permasalahan tersebut.
"Kita sudah tunjuk lawyer. Untuk kapan gugatan itu diajukan kami tinggal menunggu keputusan lawyer. Yang jelas, tuntutan teman-teman itu ingin menggugat Permendikbud no 33 tahun 2012 yang dinilai melanggar peraturan pendidikan nasional," ujarnya, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, dalam permendibud no 33 tahun 2012 tersebut melanggar peraturan menteri yang mengatakan seluruh penyelenggaraan pendidikan harus berasaskan demokrasi. Namun, Dekan fakultas Hukum Unhas tersebut mengatakan pada faktanya, kekuasaan telah mengoyakkan proses demokrasi di Unhas.
"Permendikbud tersebut lebih mengarah pada sentralisasi, padahal seharusnya menteri juga harus mempertimbangkan senator lebih banyak memilih pak Wardihan. Kasus di Unhas ini mengulang kasus-kasus yang terjadi di perguruan tinggi lainnya, dimana suara menteri memutarbalikkan kondisi, peraih suara senat terbanyak tidak terpilih sebagai rektor," ujarnya. (*)