Kasus Bansos Sulsel
Surya Dharma Mengaku Pernah Membahas Dana Bansos
"Ibarat tubuh manusia, hanya tengkoraknya saja yang dibahas, daging-dangingnya tidak tahu kemana," ujar Surya Dharma.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel tahun 2008 Surya Dharma menjalani proses pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Selasa (17/12/2013). Surya Dharma mengaku sebelumnya pihaknya telah membahas dana bansos dan pengeluaran daerah lainnya.
Menurutnya, hal yang dibahas dalam banggar tersebut yakni Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara. Hal ini bisa dilihat pada Peraturan Pemerintah (PP) pengeluaran daerah.
Kebijakan Umum Anggaran dan Kualitas Flafon anggaran sementara yang ditandatangani langsung oleh semua pimpinan dewan. Selain pimpinan dewan yang bertandatangan juga ditandangani pula oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan wakil gubernur, Agus Arifin Nu'mang.
Dalam hal membahas anggaran dana bansos itu, Surya Dharma mengaku tidak membahas anggarannya secara detail. ia hanya membahas anggaran pengeluaran secara keseluruhan.
Menurutnya, semua item anggaran atau pengeluaran daerah dan bansos dibahas karena merupakan program kerja DPRD, dibahas secara gelondongan atau dibahas secara keseluruhan. Namun ia tidak mau berkomentar banyak mengenai bansos tersebut. Surya Dharma hanya menjelaskan apa yang ia ketahui.
"Saya tidak mau membahas keterangan Adil Patu, saya hanya bisa membahas apa yang saya ketahui pada saat saya menjabat sebagai wakil ketua DPRD waktu itu. Ibarat tubuh manusia, hanya tengkoraknya saja yang dibahas, daging-dangingnya tidak tahu kemana," ujar Surya Dharma. (*)