Demo Hardiknas
Ini Nama Pendemo yang Ditangkap di Depan kantor Gubernur
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melansir nama-nama demonstran
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melansir nama-nama demonstran yang ditangkap saat melakukan demontrasi di Kantor Gubernur Sulsel dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5/2013). Mereka yang ditangkap yakni Aspar (21) mahasiswa
Fakultas Ekonomi, Universitas 45, Agus mahasiswa Fakultas Sospol UIT.
Syahrul (20) mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar, Jamal mahasiswa STIE
AMCO Panakkukang, Andrianu mahasiswa Fikip Universitas 45 Makassar,
serta beberapa pendemo lainnya yang dinyatakan tidak bersalah sehingga
dibebaskan.
Kepala Bidang Humas Polda Endi Sutendi, mengatakan kronologi aksi bentrokan berawal saat puluhan demonstran yang dipimpin masing-masing korlap menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun organisasi yang turun bersama penanggungjawabnya, kata Endi, yakni, organisasi FMM dipimpin Juan, Formalk dipimpin Mus, Format dipimpin Vincen), Hippermaku dipimpin Wandi, BEM FKIP Universitas 45 dipimpin Muhammad, Gempar dipimpin Aris, BEM FE Universitas 45 dipimpin Andra dan UVRI dipimpin Berno.
"Mereka mengatasnamankan diri dari aliansi Mahasiswa Sulsel Pemerhati Pendidikan Nasional dengan jumlah massa sekitar 50 orang," kata mantan Wakapolrestabes Makassar ini, Kamis (2/5).
Para mahasiswa yang melakukan aksi menggunakan mobil box DD 9414 AM. Adapun tuntutan mahasiswa dalam orasinya, yakni, meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta antek-anteknya untuk turun dari jabatannya, meminta kepada Prof Dr Ir Muh Noeh selaku Mendikbud untuk turun dari jabatannya.
Tidak hanya itu, stop komersialisasi di sektor Pendidikan, dan pangkas anggaran disektor pendidikan karena terindikasi menjadi lahan korupsi, serta kepala Dinas Pendidikan Sulsel untuk melakukan pengawasan yang optimal.
"Karena dianggap aspirasinya tidak didegar dan tidak ditemui gubernur mahasiswa pun melakukan pelemparan," kata mantan Wadir Intel Polda Sulsel ini. Endi mengatakan perwakilan dari gubernur sudah mau menerima aspirasi mahasiswa, hanya saja para pendemo memaksa harus ditemui gubernur bukan perwakilan.
Mantan Kapolres Makassar Barat ini, membantah jika pihak kepolisian melakukan pelemparan melainkan hanya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan yang melakukan pelemparan itu dari Sat Pol PP dan pihak pemprov."
Kepala Bidang Humas Polda Endi Sutendi, mengatakan kronologi aksi bentrokan berawal saat puluhan demonstran yang dipimpin masing-masing korlap menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 14.00 Wita.
Adapun organisasi yang turun bersama penanggungjawabnya, kata Endi, yakni, organisasi FMM dipimpin Juan, Formalk dipimpin Mus, Format dipimpin Vincen), Hippermaku dipimpin Wandi, BEM FKIP Universitas 45 dipimpin Muhammad, Gempar dipimpin Aris, BEM FE Universitas 45 dipimpin Andra dan UVRI dipimpin Berno.
"Mereka mengatasnamankan diri dari aliansi Mahasiswa Sulsel Pemerhati Pendidikan Nasional dengan jumlah massa sekitar 50 orang," kata mantan Wakapolrestabes Makassar ini, Kamis (2/5).
Para mahasiswa yang melakukan aksi menggunakan mobil box DD 9414 AM. Adapun tuntutan mahasiswa dalam orasinya, yakni, meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta antek-anteknya untuk turun dari jabatannya, meminta kepada Prof Dr Ir Muh Noeh selaku Mendikbud untuk turun dari jabatannya.
Tidak hanya itu, stop komersialisasi di sektor Pendidikan, dan pangkas anggaran disektor pendidikan karena terindikasi menjadi lahan korupsi, serta kepala Dinas Pendidikan Sulsel untuk melakukan pengawasan yang optimal.
"Karena dianggap aspirasinya tidak didegar dan tidak ditemui gubernur mahasiswa pun melakukan pelemparan," kata mantan Wadir Intel Polda Sulsel ini. Endi mengatakan perwakilan dari gubernur sudah mau menerima aspirasi mahasiswa, hanya saja para pendemo memaksa harus ditemui gubernur bukan perwakilan.
Mantan Kapolres Makassar Barat ini, membantah jika pihak kepolisian melakukan pelemparan melainkan hanya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan yang melakukan pelemparan itu dari Sat Pol PP dan pihak pemprov."
Para pelaku pelemparan masih dalam pemeriksaan," jelasnya. (*)
Berita Terkait