Pilkada Bantaeng
Dua Kandidat Bupati Bantaeng Isyaratkan Ke MK
Meski pasangan nomor urut tiga, Nurdin Abdullah-Muhammad Yasin berhasil
Editor:
Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-
Meski pasangan nomor urut tiga, Nurdin Abdullah-Muhammad Yasin berhasil
memenangkan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Bantaeng dengan hasil
fantastis diatas 80 persen berdasarkan hasil real count beberapa lembaga
survey, CRC dan SSI namun pemilukada Bantaeng sepertinya tidak akan
berjalan mulus.Pemilukada Bantaeng diperkirakan tetap akan berakhir di
Mahkamah Konstitusi.
Dua
calon bupati, Andi Nurjaya dan Jabal Nur memberikan isyarat akan
menempuh jalur hukum terkait dengan penyelanggaran Pemilukada di Butta
Toa. Andi Nurjaya dan Jabal Nur memberikan isyarat akan menggugat ke MK
karena beberapa proses Pemilukada Bantaeng yang dimenangkan calon
incumbent dianggap memiliki keganjilan yang menciderai pesta demokrasi.
Jabal
Nur yang berpasangan dengan Mansur Tjongkeng menilai proses Pemilukada
yang telah berlalu sedikit diciderai adanya upaya dari oknum tertentu
khususnya birokrasi yang melakukan tindakan sistematis dan terstruktur
untuk mengarahkan warga memilih kandidat tertentu. Dia berharap, jika
memutuskan menempuh jalur hukum, pihaknya mampu memberikan pembelajaran
politik kepada masyarakat cara berdemokrasi.
Meski
demikian kandidat nomor satu ini menyampaikan selamat kepada pasangan
Nurdin-Yasin."Karena real count merupakan sesuatu yang ilmiah, saya
menyampaikan selamat kepada Pak Nurdin dan Pak Yasin atas hasil itu.
Saya bersama tim pemenangan masih menunggu hasil resmi dari KPU karena
saat ini proses penghitungan masih berproses. Tim kami masih sementara
mengumpulkan rekapitulasi itu, kemungkinan akan ada upaya hukum," kata
Jabal, Kamis (18/4).
Jabal
berharap, meski hasil real count telah dilansir oleh
beberapa lembaga survey, dia berharap KPU Bantaeng tetap melanjutkan
proses rekapitulasi suara dan tidak terpengaruh oleh hasil real count.
"Jangan sampai hasil real count itu mengarahkan suara yang dihitung
KPU. Jangan disesuaikan," ujat Jabal.
Sementara
Andi Nurjaya, juga menyampaikan hal yang sama. Dirinya mengaku masih
menunggu hasil resmi dari KPU. Terkait gugatan, pasangan Idrus Amsal ini
mengaku telah dihubungi oleh kandidat lainnya. "Sepertinya akan ada
yang menggugat, saya sudah dihubungi oleh kandidat nomor satu dan empat.
Gugatan itu terkait perolehan suara, karena kami mengindikasikan adanya
penggelembungan suara karena suara
kami hanya berkutat satu dan dua di tiap TPS, "katanya.
Calon
bupati nomor urut empat, Rachmat Racman yang berusaha dikonfirmasi
terkait hal ini tidak berhasil dihubungi Tribun. Nomor handphone
miliknya dalam keadaan tidak aktif. (*)