Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politik Bonum Commune

Pilgub yang berlangsung 22 Januari 2013 merupakan peristiwa politik yang akan menentukan masa depan Sulsel sekurang-kurangnya lima tahun mendatang.

Tayang:
Editor: Aldy
Rabu 19 Desember 2012 yad, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD Sulsel & Team-25 KAMS bekerjasama Tribun Timur menghadirkan ketiga pasangan Cagub Sulsel dalam acara dialog- interaktif dengan para cendekiawan, pemimpin/tokoh agama dan masyarakat, bertema "Sulsel Memilih Pemimpin". Formatnya dialog, bukan debat ! Dalam debat para pihak berusaha menang dan mengalahkan yang lain. Dialog bertujuan berbagi informasi untuk mencari jalan terbaik, pencerahan, kebaikan bersama.

Bonum Commune, Al Mashlahat al `ammah

Pilgub yang akan berlangsung 22 Januari 2013 merupakan peristiwa politik yang akan menentukan masa depan Sulsel sekurang-kurangnya lima tahun mendatang. Politik selalu berkaitan dengan kekuasaan. Dalam konsep filsuf Yunani Aristoteles, politik (dari kata Yunani polis = kota) dipahami sebagai tatacara mengelola kota (negara) untuk kesejahteraan bersama seluruh warganya (polites). Bagi Aristoteles, politik merupakan seni mengelola kekuasaan dengan konstitusi (politeia) demi kebaikan bersama. Sayangnya dalam perkembangan dewasa ini, politik lebih cenderung dialami sebagai "cara-cara meraih dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok". Ketika kekuasaan berada di tangan orang yang salah dan diraih melalui cara-cara yang salah, pastilah akan digunakan secara salah (abuse of power) pula.
Maka kita perlu membangun (kembali) citra politik yang bermartabat, yang dijalankan dengan cara-cara yang etis, santun, elegan, simpatik dan empatik. Sekeras apapun persaingan, tetap berlaku golden rule (aturan emas) dalam etika sosial: do unto others what you would have them do unto you. Perlakukanlah orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan!

Politik bermartabat tidak lain daripada tatakelola kekuasaan yang diabdikan bagi bonum commune: kebaikan, kesejahteraan, kemaslahatan bersama (al mashlahat al `ammah). Kapan sesuatu disebut "baik"? Untuk menjawab pertanyaan ini, sering dibedakan tiga kategori kebaikan: bonum iucundum (baik karena menyenangkan), bonum utile (baik karena berguna), dan bonum necessarium (baik karena penting dan perlu) bagi manusia dan kemasusiaan.
Sengaja dihindari "kepentingan umum" - meskipun itu merupakan salah satu unsur kebaikan - karena istilah itu amat sering menjadi alat atau argumentasi untuk meminggirkan kaum miskin-lemah-tak-berdaya (marginalisasi) demi kepentingan segelintir orang. Maka itu ukuran atau peruntukan dari `menyenangkan', `berguna' dan `penting' bukan kelompok apalagi orang-per- orang, melainkan manusia warga masyarakat secara `bersama'. Sesuatu yang menyenangkan, berguna dan penting bagi satu kelompok di satu wilayah belum tentu menyenangkan, berguna
dan penting untuk komunitas lain. Kebaikan yang sejati tidak mengenal sekat-sekat agama-ras-etnis-budaya, karena ukurannya adalah kemanusiaan yang satu dan universal adanya. Karena itu ada ungkapan bijak "bonum quo universalius, eo divinius": semakin universal suatu kebaikan, semakin ilahi adanya. Artinya semakin banyak manusia yang terangkum dalam suatu kebaikan, semakin sesuai dengan kehendak Allah, karena manusia sebagai Citra Allah semakin mendekati kesempurnaan Ilahi. Prinsip ini ada dalam ajaran semua agama. Misalnya, dalam ajaran Islam
rahmatan lil alamin, dalam ajaran Kristen cintakasih.
Keduanya unversal, tidak mengenal sekat! Dalam praktek politik bermartabat, misalnya, peraturan yang benar selalu menaungi dan melindungi semua dan setiap warga masyarakat/negara, tidak diskriminatif.

Dari seorang penguasa, pemimpin, termasuk politikus dituntut kemampuan tidak hanya untuk membedakan yang baik (bonum) dari yang buruk dan jahat (malum). Setelah memilih yang baik, mereka pun perlu membedakan antara yang `baik', `lebih baik' dan `paling baik'. Untuk itu manusia dikaruniai tidak hanya Naluri dan Nalar, melainkan terutama Nurani. Dengan nuranilah manusia memiliki moralitas, mampu membedakan (dan memilih) yang baik dan benar dari yang buruk, jahat dan salah. Moralitas yang kuat mengandaikan spiritualitas yang dalam. Dalam spiritualitas (hidup rohani, kedekatan dengan Yang Ilahi), proses `menilai' dan membedakan yang baik dan benar (Roh Ilahi) dari yang jahat (roh jahat) kita kenal sebagai discernment. Roh Allah selalu membawa pada persatuan, perdamaian, kerukunan; roh jahat selalu membawa perpecahan, permusuhan, kekerasan, kedengkian, angkaramurka. Itulah sebabnya kita selalu mendoakan para pemimpin kita, supaya mereka selalu memberikan diri dibimbing oleh Roh Allah. Meskipun kita selalu membanggakan diri sebagai bangsa yang religius, krisis multi
dimensi yang mendera bangsa kita selama ini berakar pada krisis moral. Nampaknya ada kesenjangan antara religiositas beragama dengan moralitas sosial.
Pancasila dan Moralitas Hidup Berbangsa Sebagai bangsa besar yang menghargai keragaman etnis-budaya-agama, kita membutuhkan satu sumber dan landasan moralitas yang sama dalam hidup berbangsa. Itulah yang kita warisi
dari para founding fathers, para negarawan sejati yang benar-benar visioner: Pancasila. Sebagai ideologi pemersatu seluruh komponen bangsa yang beranekaragam, Pancasila sudah final.
Namun pelaksanaannya dalam perjalanan sejarah sering mengalami distorsi. Terutama ketika dijadikan alat untuk melestarikan kekuasaan melalui pola indoktrinasi nilai-nilai luhur (minus nilai kejujuran!), yang kita kenal dengan P4. Adalah tugas kita sebagai warganegara bermartabat untuk menegakkan kembali Pancasila sebagai ideologi bernegara dan falsafah hidup bangsa kita. Kita perlu saling mengingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan men-dogma-kannya untuk diindoktrinasikan sebagai `huruf mati' yang mematikan nilai-nilai luhur
dari Pancasila itu sendiri. Inilah yang harus kita pegang sebagai prinsip dalam hidup berpolitik.

Kalau tidak demikian, kita akan jatuh kedalam tujuh "dosal sosial" yang dikemukakan oleh Mahatma Gandhi: (1) Kekayaan tanpa kerja, (2) Kenikmatan tanpa suarahati, (3) Pendidikan tanpa karakter, (4) Bisnis tanpa moralitas, (5) Ilmu pengetahuan tanpa kemanusiaan, (6) Agama tanpa pengorbanan, dan (7) Politik tanpa prinsip.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan politik yang bermartabat tidak cukup hanya membangun sistem dan prosedur, serta menata lembaga-lembaga yang menjamin mekanisme saling kontrol, yakni organisasi politik dan lembaga perwakilan, lembaga peradilan dan penegakan hukum.

Tidak kurang pentingnya adalah membangun tata-nilai yang akan membentuk karakter bangsa dan memberi roh pada bangunan demokrasi. Dan sumber utama dari tata-nilai demokrasi yang hendak kita bangun untuk mewujudkan bonum commune serentak menjaga keutuhan Negara Persatuan Republik Indonesia adalah Pancasila.

Oleh;
Philips Tangdilintin,
Sekretaris Dewan Pakar Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved