Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Asindo Disidang

Keluarga Bos Asindo Angkat Bicara

. Bahwa pemberitaan menyangkut soal bos mal panakukang itu keliru. Jhon Luchman bukan pemilik mal panakukang. Melainkan saya

Tayang:
Editor: Ina Maharani

Sementara tujuh bidang tanah yang dimaksud bersoal hukum, telah dinyatakan inkrach oleh Mahkamah Agung.

"Jadi apa yang harus dipersoalkan," kata dia

Sedangkan mengenai jumlah utang yang diklaim korban mencapai Rp 110 miliar itu dibantah oleh Benny.

Dia mengatakan, utang pihaknya hanya sekitar Rp 28 miliar. Dan telah dibayar dengan cara konsinyasi saat kasus ini bergulir di pengadilan.
"Dan mereka justru menganbil uang tersebut. Dalam artian mereka sepakat dengan nilai itu," ungkap Benny yang juga diketahui terlibat dalam kasus ini.

Tim Penasehat Hukum korban, Rudianto Lallo yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, apa yang menjadi fakta dipengadilan tidak usah lagi si komentari oleh terpidana maupun keluarganya.

Berdasarkan fakta-fakta di pengadilan telah membuktikan jika dua terpidana telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved