Aksi Jelang BBM Naik
HMI Sulselbar: SYB Langgar Konstitusi
Adapun ke tiga organ tersebut yaitu HMI Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya dan kader HMI Cabang Makassar Timur.
MAKASSAR, TRIBUN -- Ratusan kader mahasiswa dari berbagai kampus yang
tergabung dalam Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari tiga organ
menuding pemerintahan SBY-Boediono telah melanggar aturan konstitusional
berdasarkan Undang-undang migas.
Hal ini ditegaskan Ketua umum HMI Sulselbar Andi Surahman Batara saat
menyampaikan orasinya di atas mobil kontainer di Jl Urip Sumiharjo,
Makassar, Kamis (29/3/2012).
Adapun ke tiga organ tersebut yaitu HMI Cabang Makassar, HMI Cabang Gowa Raya dan kader HMI Cabang Makassar Timur.
"Kami menuding bahwasanya SBY-Boediono betul-betul melanggar
konstitusional,"tegas Andi Surahman didampingi Ketua Umum HMI Cabang
Gowa Raya Ahmad Junaedi.
Surahman mengatakan bentuk pelanggaran konstitusional yang dilanggar
pemerintahan rezim SBY-Boediono berdasarkan rujukan Undang-undang migas
yang menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar (BBM) 2012.
"Undang-undang Migas sudah menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM untuk 2012,"tandas.
Ia pun menambahkan, jika SBY-Boediono serius ingin menaikkan harga BBM
per 1 April mendatang, maka sebagai kader hijau hitam (HMI) Sulselbar
akan melaporkan SBY-Boediono ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini bukan ancaman tapi hal ini akan kita buktikan jika memang SBY-Boediono menaikkan harga BBM," tambah Junaedi yang juga mahasiswa UIN Alauddin.