Jelang Natal
Mulai Hari Ini, Seluruh THM di Makassar Ditutup Sementara
Mulai Hari Ini, Seluruh THM di Makassar Ditutup Sementara
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Dinas budaya dan pariwisata Sulsel Syuaib Mallombassy menerbitkan surat edaran No. : 009/4734/Disbudpar/XII/2011 tertanggal 20-12-2011
Surat edaran tersebut perihal penutupan sementara tempat hiburan malam dalam rangka menghormati hari raya Natal yang jatuh pada tanggal 25-12-2011.
Sehubungan dengan hal tersebut Disbudpar menyampaikan kepada pengusaha tempat hiburan seperti : Bar & Massege, Karoke / Rumah Bernyanyi Keluarga, klub malam, panti pijat Refleksi & Diskotik termasuk sarana fasilitas penunjang tempat hiburan yg ada di hotel-hotel, agar menutup sementara kegiatan usahanya selama 3tiga hari. Terhitung tgl 24-12-2011 pukul 02.00 wita dan dibuka kembali pd tgl 27-12-2011 pkl 07.00 wita.
"Ini sebagaimana tertuang dalam Perda No : 5 Thn 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," kata Syuaib, Makassar, Sabtu (24/12/2011). (*/tribun-timur.com)
Berita Terkait