Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gubernur 2013

Wow, Biaya Pilkada Gubernur Sulsel 2013 Capai Rp 337 M

yakni Rp 300.809.840.480 pada putaran pertama dan Rp 36.266.287.750 pada putaran kedua.

Editor: Ina Maharani
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Jayadi Nas mengekspos rencana kegiatan anggaran (RKA) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) dalam rapat kerja komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (15/8/2011)

Jayadi bersama rekannya memaparkan draf kebutuhan biaya dua putaran pilgub 2013 mendatang yakni Rp 300.809.840.480 pada putaran pertama dan Rp 36.266.287.750 pada putaran kedua. Keseluruhan biaya tersebut mencapai Rp 337,076,126,230.

Jumlah total personil yang akan dipekerjakan sebagai penyelenggara Pilgub yakni 176.725 orang dengan belanja peralatan dan perlengkapan Rp 190 M.

Biaya tersebut mengacu pada draft estimasi data penduduk Sulsel sebanyak delapan juta jiwa dengan jumlah wajib pilihnya sebanyak tujuh juta yang akan memilih pada pemilukada 2013 mendatang

Dibandingkan dengan pemilihan legislatif 2009 yakni naik dua kali lipat yakni jumlah wajib pilih adalah 5,4 juta dari tujuh juta penduduk dengan anggaran Rp 150 Milyar.

Mendengar paparan tersebut, sontak pimpinan rapat kerja Komisi A Provinsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel A Tenry Olle Yasin Limpo menuding RKA KPU keliru.

"Rumusnya KPU ini salah karena jumlah anggaran dibagi dengan jumlah estimasi mestinya kan dibagi dengan jumlah pemilih," ujarnya

Sementara ketua KPU Jayadi Nas membantah jika data yang ia miliki ada kekeliruan. "Data yang kami sampaikan ini murni dari daerah. Kami hanya berdasarkan permendagri yang ada," kata Jayadi.

Menurut Jayadi RKA KPU tersebut masih estimasi dan belum ada SK gubernur mulai dari KPU sampai KPPS.

Daftar pemilih tetap (DPT) juga belum KPU tetapkan. "Ini masih perlu proses dan kami belum bisa mematok berapa dan ini hanyalah estimasi. Mengapa demikian karena masih banyak wilayah yang sementara pemekaran dan sebagainya," kata Jayadi

Komisi A juga mempernyakan bertambahnya jumlah anggota tiap KPPS yakni tujuh orang per TPS. Komisi A meminta agara dikurangi menjadi lima anggota saja.

KPU tidak menerima usulan komisi A. "Tujuh orang per-TPS itu sudah ada tupoksinya. Susah kalau cuma lima pak," kata Jayadi

"Kita menambah panitia karena masalah beban psikologis anggota KPPS pilkada itu lebih berat dari pileg jadi kita tambah personil,"jelas Jayadi

Mendengar keluhan ketua KPU tersebut, anggota komisi A Doddy Amiruddin menyorot keras."Tidak usah ketua KPU pake alasan beban psikologis pemilukada bilang lebih besar dari pileg saya kira semua sama," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved