Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Ponsel, Driver Ojol Asal Pampang Diciduk Resmob Panakkukang

Seorang Ojek Online (Ojol) dibekuk tim Reskob Polsek Panakkukang usai diduga mencuri ponsel, Jumat (5/7/2019).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Dirber Ojek Online (Ojol), Supriadi (27) saat diamankan di pos tim Resmob Polsek Panakkukang. Karena dia diduga lakukan pencurian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang Ojek Online (Ojol) dibekuk tim Reskob Polsek Panakkukang usai diduga mencuri ponsel, Jumat (5/7/2019).

Supriadi (27) salah satu mitra Diver Ojol asal Jl Pampang 2, Makassar. Diamankan anggota Resmob saat dia bersembunyi di Jl Pelita, Sabtu (6/7) dinihari, 02.00 Wita.

"Pelaku bersembunyi disalah satu rumah keluarganya di jalan Pelita Raya," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi, sabtu sore.

Kloter Pertama JCH Tiba di Embarkasi Makassar, Kakanwil :Wajib Waspada

Hebat, Mahasiswa FKIP Unasman Ini Lulus dengan IPK 4.0

Supriadi dibekuk berdasarkan nomor LP / Aduan / K / VII / 2019 / Restabes Mks / Sek Kukang. Bersama bukti diduga hasil curian, unit handphone Oppo A39 Gold.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Supriadi diduga melakukan pencurian unit Oppo di parkiran Toko Ende, Jl Boulevard. Dan anggota pun menyelidiki kasus itu.

Kata AKBP Indratmoko, berawal saat tim Resmob melakukan patroli rutin dipimpin Panit Reskrim, Ipda Robert Haryanto Siga menerima informasi keberadaan Supriadi.

Zara Zettira yang Diduga Hina Pesantren Tak Hanya Politisi Demokrat, Baca Seperti Apa Kehidupannya

Diperingati Keras Sonny, Galih Ginanjar Akui ke Raffi & Mewek Liat Foto Faaz, Netizen: Buaya

"Jadi setelah anggota menerima laporan dan pengaduan masyarakat, tim jajaran di Polsek Panakkukang langsung bergerak dan amankan pelaku," kata Indratmoko.

Selain itu, hasil introgasi pelaku mengaku mengambil handphone tersebut lalu dia mengganti kartu korban dan mensoftware ulang aplikasi dalam handphone tersebut.

"Pelaku juga sempat menggunakan hape tersebut untuk keperluan pekerjaannya (Driver Ojol), pelaku sementara diproses dan ditahan," tambah Indratmoko. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved