UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana
UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana
TRIBUN-TIMUR.COM-UPDATE kasus pembatalan status CPNS Dokter Gigi Romi karena Difabel, BKN gelar rapat koordinasi hingga Istana siap Bantu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan rapat kordinasi tindak lanjut penyelesaian masalah pembatalan status CPNS dokter gigi Kabupaten Solok Selatan di ruang rapat KemenkoPMK pada hari Senin(29/7/19).
Dalam rapat tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan seperti dari Kementerian Kordinasi Pembinaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat ini digelar dengan tujuan untuk menemukan penyelesaian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca: Bukan Diskriminasi Difabel, BKN Ungkap Catatan Dokter yang Jadi Alasan Status CPNS Dokter Romi Batal
Baca: Akhirnya Pihak Istana Beri Respon soal Kasus Dokter Romi yang Dianulir Jadi CPNS karena Difabel
Baca: MenpanRB dan BKN Gelar Rakor Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Dikutip dari laman bkn.go.id, Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Otok Kuswandaru sebagai perwakilan BKN menyatakan, saat ini BKN sedang melakukan proses analisis pengawasan apakah keputusan Bupati Solok telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berupaya mengkaji pertimbangan-pertimbangan tindak lanjut permasalahan ini dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Hadir pula Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes yang menjelaskan mengenai syarat formasi dokter gigi.
Kemenkes berupaya mengambil kebijakan yang adil bagi CPNS dokter gigi sesuai persyaratan yang diminta saat pendaftaran CPNS.
Perwakilan KSP menyarankan seluruh pihak terkait untuk melakukan pengecekan apakah seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan CPNS Kabupaten Solok telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya diskriminasi pada kaum disabilitas. Ke depan, akan diadakan rapat lanjutan untuk pengambilan keputusan akan masalah ini.
Respon Kantor Staf Presiden
Polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael masuk Istana Presiden. Kantor Staf Presiden (KSP) disebut akan membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi yang status CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Nyimas mengatakan, dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri pihaknya diambil kesimpulan bahwa Kemenpan RB serta BKN masih bisa mengubah status CPNS dokter Romi Syofpa Ismael dengan penguatan berupa keputusan presiden.
"Nah, di sini KSP sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu sehingga kami berharap polemik ini bisa cepat diselesaikan," kata Nyimas.