Rekayasa Lalulintas Dishub Takalar di Jl Poros RSUD HPDN Tak Ditaati Pengendara
Pengalihan ini dengan tujuan agar mobil ambulans bisa lebih leluasa untuk masuk dan keluar di RSUD HPDN tanpa terhambat macet.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Sudah sepekan diberlakukannya jalur satu arah oleh dinas perhubungan (Dishub) Takalar di Jl Ince Husain, poros Rumah Sakit Umum Daerah H Padjong Dg Ngalle (RSUD HPDN) Kabupaten Takalar sejak pekan lalu.
Pengalihan ini dengan tujuan agar mobil ambulans bisa lebih leluasa untuk masuk dan keluar di RSUD HPDN tanpa terhambat macet.
Guru MA Ulil Amwal Bulukumba Jadi Korban Aksi Begal di Desa Padang
Appi Masih Penasaran, Kemana Komisioner Pertandingan di Final Piala Indonesia?
Kadishub Tator Ikut Ungkapkan Duka atas Meninggalnya IYL
TRIBUNWIKI: Google Doodle Peringati Kelahiran Muthulakshmi Reddi, Siapa Dia?
Mdm.Moiselle Hadirkan Brow Hena dan Nail Art Halal, Solusi Kecantikan Alis dan Kuku untuk Muslimah
Hal ini menuai sorotan dari Aktivis Forum Rakyat Takalar, Sulsel, (Fortal Sulsel) Musafir. Menurutnya, tidak tertibnya masyarakat terhadap aturan tersebut sebagai bukti jika Dishub tidak tegas.
Hingga Selasa (30/7/2019) siang ini, terlihat masih banyak pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak peduli dengan rambu-rambu tersebut.
Ditambah lagi masih banyaknya kendaraan yang diparkir di area itu.
Masih ada juga lapak liar dibahu jalan, sehingga kerap kali menyebabkan kemacetan di depan RSUD HPDN.
"Padahal, Kepala Bidang Lalu Lintas dishub Takalar, Agussalim Tahir dalam sosialisasinya bersama masyarakat pekan lalu menyampaikan bahwa, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Takalar, dan tidak akan segan-segan menjatuhkan sangsi bagi setiap pengendara yang melanggar," papar Musafir.
“Tapi sangat disayangkan, sampai saat ini, masyarakat belum juga patuh dengan kebijakan yg dibuat dishub," jelasnya.
"Sepertinya dinas perhubungan tidak bertaji, sehingga hal sekecil ini belum bisa ditertibkan," ungkap Musafir.

Kepala Dinas Lalu Lintas, H M Yasin Ibrahim membetulkan, pihaknya sudah sepekan lakukan penertiban satu jalur di Jl Ince Husain Dg Parani.
"Untuk saat ini, masih belum kita tindaki secara tegas, karna target sosialisasi kami selama 2 minggu," jelas Yasin Ibrahim kepada TribunTakalar.com.
"Nanti kalau suda cukup dua minggu, baru ada polisi menjaga distu, untuk memberi tindakan bagi yang melanggar," imbuh Yasin Ibrahim.
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Guru MA Ulil Amwal Bulukumba Jadi Korban Aksi Begal di Desa Padang
Appi Masih Penasaran, Kemana Komisioner Pertandingan di Final Piala Indonesia?
Kadishub Tator Ikut Ungkapkan Duka atas Meninggalnya IYL
TRIBUNWIKI: Google Doodle Peringati Kelahiran Muthulakshmi Reddi, Siapa Dia?
Mdm.Moiselle Hadirkan Brow Hena dan Nail Art Halal, Solusi Kecantikan Alis dan Kuku untuk Muslimah