Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Pemda Luwu Utara Cegah Kepala Desa Korupsi DD

Rapat dibuka Pejabat Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Humas Pemda Lutra
Inspektur Inspektorat Kabupaten Luwu Utara, Muhtar Jaya, menyampaikan materi dalam rapat koordinasi membahas evaluasi dan perbaikan penyaluran serta penggunaan dana desa di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Masamba, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Inspektorat Kabupaten Luwu Utara, mengumpulkan camat dan kepala desa membahas evaluasi dan perbaikan penyaluran serta penggunaan Dana Desa (DD).

Rapat dibuka Pejabat Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (30/7/2019).

Tafsil menuturkan, anggaran yang dikucurkan ke desa dibarengi dengan pengawasan, sehingga penggunaannya harus sesuai mekanisme.

"Bukan cuma pengawasan dari Inspektorat, bahkan KPK sudah turun tangan melakukan pengawasan terhadap kinerja kita dalam menggunakan anggaran," kata Tafsil Saleh.

Besok, Pemkab Barru Bakal Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Kecewa dengan Figur Eksternal, Gerindra Pilih Usung Kader di 12 Pilkada 2020. Ini Nama-namanya

TRIBUNWIKI: Hanya Ada Satu SMK Swasta di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Ini Dia, Lengkap Keahlian

454 Anggota BPL Dilantik di Toraja Utara, Ini Tugasnya

Belum lagi pengawasan administrasi, seperti yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga tidak hanya mengarah ke SKPD saja, tapi nantinya juga mengarah ke kecamatan dan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Misbah, meminta kepala desa menyimak program kerja Inspektorat, langkah kerjanya serta beberapa perubahan dalam sistem kerja pengawasannya.

"Banyak evaluasi yang akan dilakukan oleh auditor Inspektorat. Salah satu indikasi terbanyak korupsi untuk tahun ini adalah, penggunaan dana desa dan yang paling bertanggungjawab adalah kepala desanya," katanya.

"Tolong para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam hal ini. Kami dari PMD juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, penyaluran, serta penggunaan dana desa," terang Misbah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Luwu Utara, Muhtar Jaya, menyebut dua faktor utama yang membuat orang melakukan tindak pidana korupsi.

Yaitu sifat serakah dan rasa percaya diri yang terlalu berlebihan, merasa besar dan membutuhkan banyak materi.

Menurut Muhtar Jaya, tindakan pencegahan korupsi merupakan sesuatu yang kompleks, dan penyelesaiannya tidak cukup dengan adanya lembaga-lembaga pengawasan.

"Untuk mengantisipasi fenomena gunung es korupsi di Luwu Utara, maka sudah saatnya semua pemerhati clean government, untuk mengkategorikan tindakan korupsi menjadi kejahatan yang sangat luar biasa," terang Muhtar Jaya.

Pada kegiatan itu Inspektorat, juga memberikan mekanisme dan teknis, bagaimana seharusnya menyalurkan dan menggunakan dana desa agar nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Besok, Pemkab Barru Bakal Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Kecewa dengan Figur Eksternal, Gerindra Pilih Usung Kader di 12 Pilkada 2020. Ini Nama-namanya

TRIBUNWIKI: Hanya Ada Satu SMK Swasta di Kecamatan Ujung Pandang Makassar, Ini Dia, Lengkap Keahlian

454 Anggota BPL Dilantik di Toraja Utara, Ini Tugasnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved