Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menhan Ryamizard Ryacudu Janji Kabulkan Permintaan Kivlan Zein Kecuali Dua Hal Ini

Menhan Ryamizard Ryacudu Janji Kabulkan Permintaan Kivlan Zein Kecuali Dua Hal Ini

WARTAKOTA
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu 

Menhan Ryamizard Ryacudu Janji Kabulkan Permintaan Kivlan Zein Kecuali Dua Hal Ini

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kivlan Zein masih ditahan perihal status dirinya tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Kuasa hukum Kivlan Zein telah bersurat ke Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.

Baca: Lulusan Terbaik Akpol 2019 Putra Kabareskrim Polri, UNBK Sempurna & Juara Olimpiade Internasional

Baca: Diledekin Ruben di Pernikahan Sibad, Ayu Ting Ting: Abis Ini Gue Calonnya Sudah Ada, Enji dapat Izin

Baca: 23 Tahun Rumah Tangga Sandiaga Uno & Nur Asia, Kisahnya Pacaran hingga Ijab Kabul di Singapura

Baca: KEPO YUK! Zodiak Selasa 30 Juli 2019 Gemini Semangat, Cancer Jangan Hura-hura & Virgo Perbaiki Diri

Baca: Pulang dari Nikahan Teman Ayu Ting Ting Posting Dirinya Iri & Pengen Digituin Juga

Baca: Bibir Manyun Manja Ayu Ting Ting Pancing Shaheer Sheikh Komentar, Bilqis Ingin Ayah Seperti Shaheer

menhan pun menanggapi surat dari kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.

Kuasa hukum meminta Ryamizard Ryacudu menjamin penangguhan penahanan Kivlan Zen.

Ryamizard Ryacudu berharap permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen dikabulkan oleh kepolisian.

"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan ya harapan kita semua," kata Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Senin (29/7/2019).

Ia juga menegaskan akan mengabulkan apa pun permintaan Kivlan Zen.

Namun, Ryamizard Ryacudu mengatakan dirinya tidak bisa membantu Kivlan Zen jika harus mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Apa pun yang diminta ke saya pasti saya kabulkan. Tapi sudah saya sampaikan, masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana."

"Ini sudah masalah politik nih. Orang bermain politik, saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan di situ."

"Nanti dipaksakan masuk ke situ saya melanggar hukum, melanggar apa itu saya tidak mau," tutur Ryamizard Ryacudu.

Sebelumnya, Tonin Tachta Singarimbun bersama Tim Pembela Hukum Kivlan Zen, mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Senin (22/7/2019).

Dalam foto surat yang diterima Tribunnews.com , tim pembela hukum Kivlan Zen meminta Ryamizard Ryacudu menjamin penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta waktu bertemu langsung atau audiensi dengan Ryamizard Ryacudu, guna membahas hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved