Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Bupati Kudus M Tamzil Kena OTT KPK Profil, Ini Profilnya, Mantan Napi Korupsi di 2004

Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
DOK TRIBUN JATENG
M Tamzil saat diwawancarai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Satu lagi nama pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia adalah Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap pada hari, Jumat (26/7/2019) kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Ia membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat, akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019) dikutip dari Tribunnews.

Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.

Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung."

"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.

KPK juga menyegel ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dan Staf Khusus Bupati Kudus.

Dua ruang tersebut berada di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

Segel yang berada di ruang Staf Khusus Bupati Kudus berupa pita plastik berwarna merah melintang tepat di depan pintu.

Sementara di ruang Sekda Kudus berupa stiker bertuliskan ‘KPK Dalam Pengawasan KPK’.

Dari keterangan petugas kebersihan yang ada di Gedung Setda Kudus, Kusnaedi, diperkirakan segel dipasang saat menjelang salat Jumat.

Sebab, pada pukul 10.00 WIB segel tersebut belum terpasang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved