Mantan Kabiro Umum Pemprov Ungkap Pencopotan Dirinya di Sidang Angket DPRD Sulsel
Ia membongkar kejanggalan tersebut di depan Panitia Khusus (Pansus) Sidang Angket DPRD Sulawesi Selatan, JL UripSumoharjo, Makassar, Selasa (23/7/2019
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel, Muhammad Hatta membongkar kejanggalan prosedur pencopotan dirinya.
Ia membongkar kejanggalan tersebut di depan Panitia Khusus (Pansus) Sidang Angket DPRD Sulawesi Selatan, JL UripSumoharjo, Makassar, Selasa (23/7/2019).
Bonceng 3, Ayah, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Tangki Pertamina, Kondisi Motornya
Maksudnya Apa? Rocky Gerung Sebut Sandiaga Uno Saat ini Sedang Menabung Usai Dikhianati
Magister Teknik Mesin PPs UMI Visitasi Akreditasi Program Studi dari BAN PT
Dosen UTS Sambangi Tribun Timur, Paparkan Semua Jurusan Sudah Terakreditasi
Cegah Pemadaman Listrik, Ini dilakukan PT PLN Persero ULP Selayar
Hatta dicopot sejak 1 Juli 2019, hari pertama kerja Nurdin Abdullah pasca pulang dari lawatan ke luar negeri atas
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) auditor inspektorat.
"Tadi lebih banyak ditanya prosedur pencopotan saya. Memang ada berapa kejanggalan dalam proses pencopotan itu"kata Hatta.
Alasanya, Hatta tidak pernah menerima LHP sampai dirinya dicopot. Ironisnya lagi tak pernah diundang atau dikonfirmasi terkait temuan temuan inspektorat atas tudingan terhadap dirinya.
Ia menduga dasar pencopotan dirinya sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel, hanya menggunakan BAP dari staf.
"Dugaan sebatas BAP staf saya. Kalau staf saya sakit gigi sama saya jadi hasil BAP jelek tanpa konfirmasi ke saya;" tuturnya.

Hatta mengetahui dirinya dipecat dari jabatanya seja 30 Juli 2019. Ia diundang ke Rumah Jabatan Sekdar Provinsi Sulawesi Selatan di Jl Sultan Hasanuddin.
" Tiba di sana sampaikan dan sodorkan SK (SK pencopotan)," kata Hatta.
Hatta juga menemukan kejanggalan dalam SK itu. Karena tanggal Pencopotan yang tertera di dalam SK itu tertulis per tanggal 26 yang ditandatangi Gubernur.
Sementara hari itu kata dia Gubernur Nurdin Abdullah tidak berada di Makassar atau lagi perjalanan luar daerah. (*)
Bonceng 3, Ayah, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Tangki Pertamina, Kondisi Motornya
Maksudnya Apa? Rocky Gerung Sebut Sandiaga Uno Saat ini Sedang Menabung Usai Dikhianati
Magister Teknik Mesin PPs UMI Visitasi Akreditasi Program Studi dari BAN PT
Dosen UTS Sambangi Tribun Timur, Paparkan Semua Jurusan Sudah Terakreditasi
Cegah Pemadaman Listrik, Ini dilakukan PT PLN Persero ULP Selayar