TEROPONG
Kolom Abdul Gafar: Pojok
Catatan Dosen Ilmu Komunikasi Unhas. Dalam kehidupan, pertahanan dan keamanan kita biasa berada dalam posisi terpojok, dipojokkan, dan atau memojokkan
Oleh: Abdul Gafar
Dosen Ilmu Komunikasi Unhas
POJOK adalah posisi yang terkadang dianggap sulit dalam mengambil suatu keputusan.
Dalam kondisi ini, seseorang dapat melakukan upaya bertahan, diam, atau melakukan perlawanan.
Dalam kehidupan sehari-hari, baik itu masalah ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan dan keamanan biasa berada dalam posisi terpojok, dipojokkan, dan atau memojokkan.
Satu masalah dapat berganti situasinya tergantung kondisi lainnya.
Hidup dalam situasi yang berubah-ubah ini membuat kita terkadang frustrasi atau bahkan boleh jadi berubah agresif dan brutal.
Praktik-praktik politik yang biasa kita saksikan hari ini tidak membuat kita semakin cerdas.
Justeru sebaliknya membuat kita semakin dungu, tolol, idiot sekaligus culas dalam bertindak.
Menjadi seorang calon legislator membutuhkan modal keuangan yang besar untuk merebut gelar anggota dewan.
Kalah di Stadion Gelora Bung Karno, PSM Makassar Siap Balas Persija Jakarta di Stadion Mattoanging
Ini Nama-nama 25 Nama Legislator Terpilih di Kota Parepare
Menjadi eksekutif tingkat kota hingga provinsi dan nasional membutuhkan biaya besar. Uang mampu mengubah seseorang menjadi seperti apa yang diinginkannya.
Data sudah banyak menunjukkan betapa posisi tertentu telah menjerumuskan seseorang ke dalam lembah penderitaan dan kehinaan karena politik uang yang mahakuasa.
Seorang ketua mahkamah konstitusi, ketua DPR, 0ketua partai, dan banyak lagi terpojok karena licinnya uang membuat dirinya terpental masuk bui.
Moral pejabat kita berada dalam situasi yang kritis dan menyedihkan. Padahal sebelum mereka dinyatakan terpilih telah dilakukan fit and proper test.
Rupanya fit and proper test hanya formalitas belaka dalam sebuah proses rekrutmen. Mental penipu, curang, pembohong dibalut dengan jawaban cerdik ketika diseleksi.
Di daerah ini (Sulawesi Selatan) ramai dibicarakan adanya kegiatan DPR yang menggunakan hak angket terhadap kinerja pemerintah provinsi.