Sebelum Dicopot, Ilyas Mengaku Bertemu 'Berdua' Bareng Gubernur
Ilyas mengaku sebelum pencopotan dirinya mengaku bertemu dengan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar enggan mengomentari atas pencopotan dirinya oleh Gubernur Sulsel.
"Apa yang mau saya komentari, kan itu sikap Gubernur," ujar Ilyas ke Tribun, Minggu (21/7/2019).
TRIBUNWIKI: Ikut Kenang Arswendo Atmowiloto, Siapa Olga Lidya? Ini Profilnya
Road to HAKN 2019, BBKSDA Sulsel Bersihkan Losari dan Bagi 500 Bibit Gratis
Desa Mattiro Dolangeng Gelar Musdes Penyusunan RKP 2020
Simpan Sabu-sabu di Peci, Pria 59 Tahun Warga Desa Padanglampe Pangkep Diciduk
Simpan Sabu-sabu di Peci, Pria 59 Tahun Warga Desa Padanglampe Pangkep Diciduk
Ilyas mengaku sebelum pencopotan dirinya mengaku bertemu dengan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
"Saya ketemu pak Gubernur berdua, dia sampaikan bahwa konsekuensinya kalau saya katanya harus bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di Dishub, meski oknumnya itu pejabat saya. Dia bilang saya copot Hendra copot juga atasannya," katanya.
Terkait dengan dugaan pungut liar dan gratifikasi yang terjadi di Dishub Sulsel, Ilyas enggan mengomentarinya.
Pencopotan Ilyas dari jabatannya setelah Inspektorat Sulsel menemukan tindak gratifikasi yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Sulsel melalui biaya plat kuning.
"Pencopotan ini setelah ada LHP Inspektorat bahwa beliau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak bisa ditolerir," ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun.
Menurut Asri, SK penonaktifan Ilyas sudah diterima langsung.
Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan bahwa ia telah mendapatkan laporan dari Inspektorat terkait temuan gratifikasi di OPD yang dipimpin Ilyas.
"LHP-nya sudah ada," katanya.

Nurdin mengungkapkan bahwa Kadishub Sulsel Ilyas Iskandar memang mengakui bahwa terjadi pungutan liar di intansinya.
Pungli tersebut dilakukan kepala bidang lalu lintas, Hendra.
“Ini sudah dalam bentuk LHP, LHP itu tidak muncul rekayasa. Pak kadis juga mengaku kepada saya bahwa pungutan itu benar, dan itu di lakukan oleh kepala bidang lalulintas,” katanya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe Youtube Tribun Timur untuk News Video Update: