Ternak Warga Banyak Hilang Jelang Idul Adha, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Wajo
Teranyar, sapi milik seorang warga di BTN Pepabri Sengkang, Muhammad Sanusi (47) hilang 4 ekor, Minggu (14/7/2019).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah ternak warga di Kabupaten Wajo dilaporkan hilang, jelang hari raya Idul Adha.
Teranyar, sapi milik seorang warga di BTN Pepabri Sengkang, Muhammad Sanusi (47) hilang 4 ekor, Minggu (14/7/2019).
Saat ini, kasus hilangnya 4 sapi tersebut ditangani Polsek Tempe.
"Kasus tersebut saat ini dalam lidik Reskrim Polsek Tempe," kata Kanit Reskrim Polsek Tempe, Iptu Chandra Nur Said, Senin (15/7/2019).
30 Juli, 75 Paskibra Enrekang Bakal Jalani Masa Karantina Selama 18 Hari
Gojek Gelar Bengkel Belajar Mitra di Makassar, Bareng Jouska Beri Edukasi Financial
Dikunjungi Gubernur, Nelayan Untia Makassar Minta Kesejahteraan
Prediksi Starting XI Persib Bandung vs Kalteng Putra: Robert Alberts Kehilangan Tiga Pemain Kunci
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar
Sementara Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, akan menggalakkan patroli untuk mengantisipasi kasus serupa.
"Kita sudah intens lakukan patroli malam, untuk mengantisipasi hilangnya ternak warga, terlebih menjelang Idul Adha," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki ternak, agar betul-betul mengawasi ternaknya dan tidak dilepas begitu saja.
"Sebaiknya ternak warga dikandangkan, tidak dilepas begitu saja tanpa pengawasan," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Follow akun instagram Tribun Timur:
30 Juli, 75 Paskibra Enrekang Bakal Jalani Masa Karantina Selama 18 Hari
Gojek Gelar Bengkel Belajar Mitra di Makassar, Bareng Jouska Beri Edukasi Financial
Dikunjungi Gubernur, Nelayan Untia Makassar Minta Kesejahteraan
Prediksi Starting XI Persib Bandung vs Kalteng Putra: Robert Alberts Kehilangan Tiga Pemain Kunci
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar