Pembangunan Kantin SMAN 7 Wajo Dibebankan ke Orang Tua Siswa, DPRD Wajo: Itu Pungutan, Tinjau Ulang!
Pasalnya, banyak keluhan dari orang tua siswa baru terkait rencana pembangunan kantin sekolah, yang dibebankan ke mereka.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, memanggil Kepala Sekolah dan Pengurus Komite SMAN 7 Wajo, Senin (15/7/2019).
Pasalnya, banyak keluhan dari orang tua siswa baru terkait rencana pembangunan kantin sekolah, yang dibebankan ke mereka.
"Itu kita kategorikan pungutan karena bersifat mengikat dan itu melanggar. Kita sudah meminta untuk ditinjau ulang, dan mereka akan rapat kembali dengan wali siswa," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Husniaty.
Sebelumnya, Komite SMAN 7 Wajo meminta setiap orang tua siswa baru yang berkisar 400 orang, untuk membayar Rp 900.000 guna pembangunan kantin sekolah.
"Hal itu yang banyak diprotes, dan kita juga tolak. Kalau itu sumbangan tentu tidak mengikat dan tidak ada nominal yang ditentukan. Dana yang sudah terkumpul itu harus dikembalikan," kata Husniaty.
saat ini sudah ada 31 juta lebih dana yang terkumpul dari orang tua siswa baru.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 7 Wajo, Andi Fatmawati mengatakan, pihak sekolah dan pengurus komite akan melakukan pertemuan kembali dengan wali siswa.
Harga Rumah di CitraLand Tallasa City Naik 5%, Sisakan 2 Cluster
Warga Desa Lasiai Sinjai Bersama KKN Unhas Bahas Literasi Desa
Pertemuan Jumras, Sumardi, Ferry T, dan Agung Versi Irfan, Bahas Rp 10 Miliar?
Kuota KPR Rumah Subsidi Diprediksi Habis, REI Sulsel: Developer FLPP Bisa Gulung Tikar
"Besok kita adakan pertemuan dengan orang tua siswa bagaimana responnya dengan hal ini. Kalau pun mereka tidak merespon, kita akan kembalikan uangnya karena uang itu masih ada di rekening komite sekolah," kata Andi Fatmawati.
Saat rapat dengar pendapat tersebut, Andi Fatmawati menyebutkan, rencana pembangunan kantin sekolah tersebut memang ada, dan telah dibahas dengan Komite Sekolah dan orang tua siswa baru.
"Untuk pembangunannya kami memang meminta sumbangan ke wali murid. Karena kebutuhan kantin sekolah ini kita anggap mendesak, mengingat sekolah kami adalah sekolah bersih dan berstatus Adiwiyata Mandiri," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Komite SMAN 7 Wajo, Baharuddun Ballutaris menyebutkan, dana yang dibebankan ke wali siswa berstatus sumbangan dan tidak mengikat.
"Kita berpedoman pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, motivasi kami yakni ingin membuat siswa terjamin dengan jajanan sehat," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Follow akun instagram Tribun Timur:
Harga Rumah di CitraLand Tallasa City Naik 5%, Sisakan 2 Cluster
Warga Desa Lasiai Sinjai Bersama KKN Unhas Bahas Literasi Desa
Pertemuan Jumras, Sumardi, Ferry T, dan Agung Versi Irfan, Bahas Rp 10 Miliar?
Kuota KPR Rumah Subsidi Diprediksi Habis, REI Sulsel: Developer FLPP Bisa Gulung Tikar