6 Keluarga di Pongo Luwu Utara Dikeluarkan dari Daftar Penerima PKH, Ini Alasannya
Camat Masamba, Ari Setiawan, mengatakan, tiga dari enam KPM berstatus graduasi mandiri, dan tiga lainnya berstatus graduasi non komponen.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pongo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dikeluarkan dari daftar penerima tahun 2019.
Enam KPM dikeluarkan karena dianggap telah mandiri secara ekonomi.
Baca: Empat Kasus Pidana Pemilu Ditangani Tim Polrestabes Makassar, Satu Kasus P21
Baca: Rutan Kelas IIB Enrekang Siap Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
Mereka adalah Basriah, Hasnawati, Yasriani, Meremmi, Nurmiati, dan Suarni.
Camat Masamba, Ari Setiawan, mengatakan, tiga dari enam KPM berstatus graduasi mandiri, dan tiga lainnya berstatus graduasi non komponen.
"Jadi ada enam KPM di Desa Pongo yang akan mendapatkan graduasi, atau kelulusan pada tahun 2019 ini," ujar Ari, Minggu (14/7/2019).
Dengan status itu KPM dipastikan tidak lagi menerima bansos PKH 2019.
Pendamping PKH Masamba, Fitri Fidi, menyebutkan, ada 56 KPM penerima PKH 2019 di Desa Pongo.
"Penetapan graduasi mandiri dan non komponen ini setelah musyawarah desa kemarin," paparnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: