Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rutan Kelas IIB Enrekang Siap Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020

Hal itu untuk memastikan apakah Rutan Enrekang telah memenuhi syarat untuk diajukan dalam mempeoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Priyadi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Enrekang. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Priyadi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Enrekang.

Kunjungan tersebut untuk melakukan peninjauan dan pengecekan terkait fasilitas yang ada Rutan Enrekang.

Developer Bermasalah di Maros Tidak Terdaftar di Sireng, Yasser: Jangan Tergoda Harga Murah

Ogah Urusi Keputusan Wasit, Darije Kalezic Pilih Fokus Membenahi PSM

Khususnya, fasilitas pelayanan publik berbasis HAM, penataan dan kebersihan lingkungan Rutan Kelas IIB Enrekang.

Hal itu untuk memastikan apakah Rutan Enrekang telah memenuhi syarat untuk diajukan dalam mempeoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Di Tahun 2020, saya kira Rutan Enrekang telah siap WBK karena telah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam mempeoleh predikat WBK," kata Priyadi usai melakukan peninjauan.

Menurutnya, pelayanan publik berbasis HAM yang ada di satuan kerja tersebut cukup bagus dan lengkap, penataannya bagus, lingkungan bersih, gedungnya terjaga dengan baik.

Selain itu, pelayanan yang dijalankan sudah bagus sehingga ini akan sangat mendukung untuk diajukan dalam memperoleh predikat WBK.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Priyadi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Enrekang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Priyadi, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Enrekang. (Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir)

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir, berharap segala kinerja dan pelayanan yang telah dilakukan sudah memenuhi syarat untuk dapat WBK.

"Semoga saja bisa terwujud tahun 2020, kita akan berupaya dengan keras untuk merealiasikannya," ujarnya, Minggu (14/7/2019).

Beberapa waktu lalu, memang Kanwil Kemenkumham Sulsel mengusulkan sebanyak 22 satuan kerja untuk mendapatkan WBK.

Hal itu dalam upayanya membangun Zona Integritas dan telah berhasil menempatkan 7 satuan kerja mencapai pada penilaian eksternal yang akan dilaksanakan oleh KemenPAN-RB. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved