Empat Kasus Pidana Pemilu Ditangani Tim Polrestabes Makassar, Satu Kasus P21
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada tribun timur melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (14/7/2019) sia
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, telah melengkapi satu kasus tindak pidana Pemilu 2019 dan diproses di Kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada tribun timur melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (14/7/2019) siang.
Developer Bermasalah di Maros Tidak Terdaftar di Sireng, Yasser: Jangan Tergoda Harga Murah
Ogah Urusi Keputusan Wasit, Darije Kalezic Pilih Fokus Membenahi PSM
Kata Indratmoko, satu kasus yang sudah dikirim dan dilengkapi berkasnya adalah kasus oknum ketua Rukun Tetangga (RT) yang sudah rampung, atau tahap P21.
"Sebenarnya ada empat kasus kami terima dan proses, tapi baru satu kasus yang P21. Sedangkan ada dua kasus masih diproses dan satu kasus tidak lanjut," ungkapnya.
Empat kasus yang diproses tim penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar seperti, dugaan politik uang yang libatkan Caleg dari Partai Golkar, Andi Debi Purnama.
Berkas Andi Debi Purnama, Caleg Golkar yang bertarung untuk kursi DPRD Sulsel ini berkas perkara tindak Pidana Pemilu 2019 tersebut, masuk pekan pertama Juli 2019.
Diketahui, Andi Debi Purnama tersangkut dugaan politik uang dan atau Money Politic dan juga kasus perubahan rekap suara di PPS Jongayya, Tamalate, Kota Makassar.
"Nah, kalau untuk kasus Debi Purnama ini kami masih harus memanggil saksi-saksi untuk diperiksa, jadi selain kasusnya Debi ada kasus Jongaya," jelas Indratmoko.

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Makassar selama Pemilu 2019 menerima 61 kasus dugaan pelanggaran Pemilu, diantaranya 51 laporan, dan juga ada 10 temuan tim.
Sementara itu, empat kasus dugaan tindak Pidana Pemilu 2019 ini, tim Bawaslu Kota Makassar baru limpahkan atau mengirim empat kasus Pidana ke tim Polrestabes. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: