Dua Pemuda di Sengkang Berurusan dengan Polisi, Ini Masalahnya
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, AD melakukan aksinya di salah satu rumah di Jl Kenanga, Sengkang pada akhir Maret 2019 lalu.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dua pemuda asal Sengkang, Kabupaten Wajo terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Jumat (12/7/2019).
Pasalnya, keduanya terlibat dalam kasus kejahatan.
Ternyata Nonton Film Horor Baik untuk Kesehatan Jantung, Bisa Membakar Kalori, Simak Faktanya
Jambore Kalla Toyota Owners Club Celebes Hadir di Nipah Mal, Dimeriahkan Band Nidji
Adalah AD (18), yang melakukan pencurian ponsel dan FW (19) yang merupakan penadah dari ponsel curian tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, AD melakukan aksinya di salah satu rumah di Jl Kenanga, Sengkang pada akhir Maret 2019 lalu.
"Sebagaimana diakui pelaku, dirinya melakukan aksinya dengan cara mengambil HP korban yang sementara diisi daya," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Lebih lanjut, HP curian merk Vivo tersebut kemudian dijual ke seorang penadah.

Keduanya pun telah diamankan di tempat berbeda oleh Resmob Polres Wajo. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP milik korban.
"Untuk pelaku utama ditangani pihak PPA, karena masih di bawah umur," tutup Bagas Sancoyoning Aji. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: