Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salahkan Wagub, Hayat Disebut Tak Paham Administrasi Pemerintahan di Pemprov Sulsel

Selain itu Hayat juga dinilai dan tidak paham. Hal ini diungkapkan pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribun-timur.com
Suasana pelantikan Sekprov Sulsel beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dinilai tidak kompeten  dalam urusan tata administrasi pemerintahan.

Selain itu, Hayat juga dinilai dan tidak paham. Hal ini diungkapkan pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan.

Lukman menanggapi reaksi Sekprov Abdul Hayat Gani yang menyalahkan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman terkait administrasi, pengangkatan pegawai.

Andi Lukman juga diperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Menurut Andi Lukman, apa yang dibeberkan Sekprov menunjukkan kualitasnya yang tak becus dalam memahami tanggungjawab administrasi pemerintahan, khususnya dalam hal pengangkatan pegawai.

DPO Kejari Mamuju Ditangkap di Palu

FK Unismuh Tuan Rumah APKKM, Hadirkan 2 Guru Besar dari Malaysia

“Ini salah satu bukti ketidak becusan dan tak adanya kualitas kompentensi dari Sekprov," ujar Lukman, Kamis (11/7/2018)

Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2018 tentang tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sangat tegas.

Dalam aturan itu disebutkan, dalam menjalankan tugas dan wewenang gubernur dibantu oleh perangkat daerah provinsi yang dipimpin langsung oleh sekretaris gubernur atau Sekprov.

Jabatan Sekprov itu, tanggungjawab seluruh proses administrasi pemerintahan ada pada Sekprov sebagai pembantu Gubernur seperti yang ditetapkan PP tersebut.

“Dengan menimpakan kesalahan terkait pengangkatan pejabat kepada Wagub memperlihatkan bagaimana karakter dan kualitas yang dimiliki Sekprov ini," ujar Lukman.

"Tak mau bertanggungjawab dan hanya sibuk menyelamatkan diri," katanya.

Lukman menengarai bahwa penyebab hal ini karena seluruh proses seleksi dan pengangkatan Sekprov Sulsel ini sudah diawali dengan syarat KKN.

“Saya sudah katakan dulu bahwa prinsip kekeluargaan dalam pemerintahan tak boleh terjadi. jangan ada sistem KKN dalam pengangkatan pejabat, apalagi itu seorang Sekprov," ujarnya

Akademisi Unhas yang menyandang gelar Doktor ilmu Pemerintahan ini, memang pernah menyoroti sistem dan tata cara perekrutan timsel.

DPO Kejari Mamuju Ditangkap di Palu

FK Unismuh Tuan Rumah APKKM, Hadirkan 2 Guru Besar dari Malaysia

Juga keputusan Nurdin Abdullah atas tiga mana calon Sekprov Sulsel yang diduga banyak menyimpan kejanggalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved