Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pajak Rawan Dikorupsi, KPK Intai Sulbar

Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata mengatakan, untuk mewujudkan sejahteraan bagi masyarakat, tentu harus ada penghasilan,.

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
nurhadi/tribunmamuju.com
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, bersama Bupati, teken MoU dengan BPN, Bank Sulselbar dan DJP disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kejati Sulselbar Firdaus Dewilmar di Ballroom Grand Maleo Hotel Mamuju. MoU tersebut berkaitan dengan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Barat, yang masih jauh dibawah target. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah se Provinsi Sulbar teken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Direktirat Jenderal Pajak (DJP) dan Bank Sulselbar, Rabu (10/7/2019).

MoU yang dilangsungkan di Ballroom Grand Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarao, Kelurahan Binanga, berkaitan dengan pengawasan penerimaan pajak secara terintegrasi di Provinsi Sulawesi Barat.

Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata mengatakan, untuk mewujudkan sejahteraan bagi masyarakat, tentu harus ada penghasilan.

JIka hal itu terjadi,  pembangunan bisa berjalan maksimal.

Masyarakat juga memperolah penghasilan yang cukup agar dapat memenuhi kebutuhannya.

Masih Main Skor 0-0, Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Persib Bandung via Vidio Premier

PI Sulsel Dukung Perumahan Syariah

Serangan Nikita Mirzani ke Barbie Kumalasari Berlanjut, Posting Foto Rumah Tapi akan Dihapus!

"Konon dalam hidup ini ada dua hal yang bersifat pasti. Yakni kematian dan pajak, kedua hal ini tidak bisa dihindari selama kita hidup, pasti dua hal ini dihadapi,"kata Alaxander Marwata kepada wartawan.

Alaxander Marwata mengungkapkan, target penerimaan pajak di Provnsi Sulawesi Barat tahun 2019 sebesar Rp 800 miliar, namun hingga Juli baru terpenuhi sebesar 25 persen.

"Tentu ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama. Meski saya yakin hingga akhir tahun tidak akan mungkin sampai,"ujarnya.

Olehnya, Ia berharap dengan MoU tersebut penerimaan pajak di Sulbar dapat dipacu, dalam rangka mendorong kesejahteraan daerah.

KPK berkepentingan untuk mendorong pengawasan ketat penerimaan pendapatan daerah, karena melihat salah satu titik rawan korupsi, terkait penerimaan negara, pajak. Baik pusat maupun daerah.

Masih Main Skor 0-0, Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Persib Bandung via Vidio Premier

PI Sulsel Dukung Perumahan Syariah

Serangan Nikita Mirzani ke Barbie Kumalasari Berlanjut, Posting Foto Rumah Tapi akan Dihapus!

"Namun selama ini sangat jarang terungkap korupsi menyangkut penerimaan, rata-rata menyangkut pengeluaran, utamanya pengadaan barang dan jasa,"katanya.

Padahal menurut Wakil Ketua KPK, korupsi ditingkat penerimaan sangat besar.

Ia mencontohkan, kalau seorang pengusaha harusnya membayar pajak Rp 1000, kemudian hanya dibayar Rp 500, ini artinya ada kerugian negara.

"Atau misal restoran harusnya menyetor pajak Rp 1,000 dari penghasilan yang dipungut, tapi dibayar ke daerah Rp 1,00, ini artinya ada korupsi Rp 900, ini yang harus disadar,"jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, KPK sangat mendorong adanya kerjasama, antara Pemda dan Bank Sulselbar, antara Pemda dan BPN dan antara Pemda dan DJP, untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved