Pembobol Masjid di Makassar Tewas usai Ditembak Timsus Polda Sulsel
Buronan pelaku pencurian pemberatan (Curat), M. Yusuf alias Deden (18) tewas ditembak polisi, Selasa (9/7/2019) subuh.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Buronan pelaku pencurian pemberatan (Curat), M. Yusuf alias Deden (18) tewas ditembak polisi, Selasa (9/7/2019) subuh.
Deden merupakan buronan Curat alias pelaku pembobolan spesilis pencurian di masjid Kota Makassar. Dia dieksekusi Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, subuh tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, Deden ditembak Timsus Polda Sulsel saat pengembangan kasus pencarian barang bukti di Makassar.
Pemkot Dukung Gerakan Satu Rumah Satu Mushaf MUI Sulsel
Dewan Bersama Kejari Bulukumba Lakukan Pertemuan Tertutup Bahas Soal Tahura
Putra Masamba Luwu Utara Gagal Jadi Wagub Sulteng
"Dalam perjalanan pelaku memberontak, mendorong dan menendang petugas kami, sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku dilumpuhkan," ungkap Dicky, siang.
Kata Dicky, anggota sempat memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak dihiraukan. Tersangka juga terus berusaha melakukan perlawanan saat diamankan.
"Anggota sudah melakukan tindak tegas dengan melumpuhkan, akhirnya anggota membidik pelqki pada dada sebelah kiri pelaku sebanyak satu kali," lanjut Dicky.
Tersangka Deden sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis. Tapi, nyawa Deden tidak bisa lagi diselamatkan karena diduga kehabisan banyak darah.
Pemkot Dukung Gerakan Satu Rumah Satu Mushaf MUI Sulsel
Dewan Bersama Kejari Bulukumba Lakukan Pertemuan Tertutup Bahas Soal Tahura
Putra Masamba Luwu Utara Gagal Jadi Wagub Sulteng
Sebelumnya, Deden dibekuk Timsus dan tim Reskrim Polsek Rappocini bersama tim Resmob Polsek Panakkukang di Jl Tanjung Bayam, Tamalate, Senin (8/7/2019) sore.
Dicky menyebutkan, Deden terlibat kasus Curat atau pembobolan masjid, pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal, dan juga kasus kriminalisasi dan penganiayaan.
"Yang bersangkutan ini walau baru umur 18 tahun tapi sudah mempunya beberapa kasus kriminal, pernah beberapa kali juga masuk keluar sel tahanan," jelas Dicky. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: