Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Hak Angket DPRD Sulsel

Dicecar Pertanyaan, Sekprov Sulsel: Saya Tidak Tahu, Saya Baru Masuk

Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Aryadi Arsal terkait penggajian Tim Gubernur Suls

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Aryadi Arsal terkait penggajian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Aryadi Arsal terkait penggajian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kemarin sempat muncul bahwa TGUPP ini dianggarkan oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Padahal ketika pembahasan APBD itu tidak ada, dan yang ada TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah). Bapak sebagai koordinator APBD, bagaimana anda menanggapi soal itu?," tanya Aryadi, Selasa (9/7/2019).

"Bicara soal anggaran kita harus selektif. TGUPP itu terpisah, karena itu kita butuhkan langkah awal untuk mendampingi dan menfasilitasi secara kuat terkait percepatan itu. Nah masalah pengajiannya, sayakira sudah dibahas dan sangat tidak memungkinkan tiba-tiba Gubernur buat SK," kata Hayat menatap kearah Aryadi Arsal.

 Januari - Juni 2019, Kasus Kejahatan di Sulbar Meningkat, Segini Jumlahnya

Trail Adventure Bakal Jelajah Rute 400 KM Hutan Belantara di Luwu Utara

"TGUPP gajinya sekian, tentu ada beberapa argumentasi yang melibatkan OPD bahwa gajinya misalnya Rp 10 juta. Itu contoh, tapi sampai hari ini saya juga tidak tahu berapa gajinya perorang, karena sudah jadi semua baru saya masuk," Hayat menambahkan.

Mendengar jawaban Hayat, pimpinan sidang hak angket DPRD Sulsel Kadir Halid langsung melayangkan pertanyaan ke Hayat.

"Jadi itu sudah benar atau bagaimana? Sesuai aturan atau tidak?," kata Kadir Halid sembari menatap tajam ke Hayat.

"Perubahan nomenklaturnya itu tentu perlu penyesuaian, tetapi kalau TGUPP baru saya tahu kalau ada. Orangnya sama mungkin, tetapi namanya berubah. Ini yang baru saya dalami," jawab Hayat.

Tak puas dengan jawaban yang sampaikan Hayat, Kadir yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu bertanya lagi. "Ini sesuai aturan atau bagaimana?," ujar Kadir.

"Aturannya kalau saya baca secara lengkap dengan perubahan ini, pasal berapa dilanggar?," tanya Kadir Halid lagi ke Hayat.

Namun belum sempat Hayat menjelaskan, Wakil Ketua Sidang Hak Angket DPRD Sulsel Selle KS Dalle angkat bicara.

"Izin ketua, yang ditanyakan Pak Aryadi Arsal terhormat. Inikan sudah ada di APBD. APBD sudah ditetapkan dan disahkan. Tapi yang tercantum disitu, nomenklaturnya adalah TP2D, tapi setelah APBD ditetapkan, ada perubahan," kata Selle.

 Januari - Juni 2019, Kasus Kejahatan di Sulbar Meningkat, Segini Jumlahnya

Trail Adventure Bakal Jelajah Rute 400 KM Hutan Belantara di Luwu Utara

"Saya kira ini butuh penegasan dari Pak Sekda dalam posisinya sebagai koordinator APBD. Apakah perubahan seperti ini dimungkinkan, sementara APBD sudah disahkan?," tanya Selle.

"Kalau saya menjawab bahwa seandainya ada perubahan nilai yang berbeda dengan awal, kemudian tidak dikonsultasikan, saya kira itu nda pas. Tapi kalau nama toh, tidak merubah nilai, itu juga harus dikonsultasikan, tetapi nda sejauh itu," kata Hayat.

Diketahui, TGUPP dibentuk 2019, TGUPP ini merupakan pengganti TP2D yang terbentuk awal 2018, dan dibubarkan akhir Desember 2018. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved