Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unjuk Rasa, Warga Harapan Tuntut 395 Hektare Lahan Kompensasi dari Vale

Warga menuntut status lahan seluas 395 hektar, sebagai kompensasi lokasi pengganti pembangunan Dam Karebbe yang dulu dijanjikan PT Vale Indonesia.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
Warga Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah melaksanakan unjuk rasa di depan gerbang Mangkasa Point PT Vale Indonesia di Lampia, Desa Harapan, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan unjuk rasa di depan gerbang Mangkasa Point PT Vale Indonesia di Lampia, Desa Harapan, Rabu (3/7/2019).

Warga menuntut status lahan seluas 395 hektar, sebagai kompensasi lokasi pengganti pembangunan Dam Karebbe yang dulu dijanjikan PT Vale Indonesia.

Cara Pengusaha Rias Pengantin Kelabui Korban Hingga Bisa Tiduri 50 Pria, Ungkap Lokasi Berhubungan

Madura United vs PSM Makassar, Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Jeneponto Optimis PSM Amankan 3 Poin

Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya sekelompok orang dari luar Desa Harapan, yang masuk beraktifitas di dalam lokasi atau lahan tersebut.

"Lahan seluas 395 hektar yang dijanjikan PTVI sebagai kompensasi, justru digarap orang yang datang dari luar," kata pemgunjuk rasa, Tanti.

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memediasi aksi tersebut di Kantor Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Irwan mengatakan, dirinya hadir sebagai penengah antara masyarakat dan PTVI, agar menemukan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.

"Saya berharap hasil pertemuan kita dapat berpihak kepada masyarakat," kata Irwan kepada TribunLutim.com, Kamis (4/7/2019).

Irwan menjelaskan, jika awalnya lahan tersebut memang diperuntukkan untuk dimanfaatkan masyarakat, sebagai kompensasi lahan pengganti pembagunan Dam Karebbe.

"Jadi wajar saja jika ada reaksi dari masyarakat, karena justru ada pihak lain di luar warga sekitar yang masuk menguasai lahan tersebut," katanya.

Irwan mendesak PTVI, segera menindak lanjuti tuntutan warga terkait lahan kompensasi tersebut.

PT Vale Indonesia kemudian berjanji, akan secepatnya menyelesaikan proses penyerahan lahan kepada pemerintah kabupaten, selanjutnya diberikan kepada warga.

Kesepakatan lain juga diambil yaitu, dibentuk tim khusus melibatkan masyarakat, pemerintah desa, aparat kecamatan, dan PTVI, serta kepolisian untuk melakukan peninjauan lokasi dan pengosongan lahan.

Selanjutnya ditetapkan menjadi status quo, sampai proses penyerahan lahan kepada Pemerintah daerah diselesaikan oleh PTVI.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved