Pembegal IRT di Bone Akhirnya Diciduk Polisi
Rifki diamankan di rumahnya, Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (29/6/2019).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Khusus (Timsus) Polres Bone, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian (begal), Muhammad Rifki alias Ikky (21).
Timsus dipimpin langsung Aiptu Abustan Mappa.
Baca: TRIBUNWIKI: Hashtag IndonesiaKangen1D Jadi Trending Topic Twitter, Ini Profil One Direction
Baca: Istri Jualan di Pasar, IM Cabuli Putrinya yang Masih Berusia 15 Tahun
Rifki diamankan di rumahnya, Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (29/6/2019).
Timsus Polres Bone Aiptu Abustan mengatakan, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian," ujar Aiptu Abustan Mappa, Sabtu (29/6/2019).
Saat akan menjalankan aksinya, pelaku mengikuti korban dari belakang.
Uang hasil curian yang ia dapatkan, digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Sebelumnya, telah terjadi begal di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, pada 25 Juni, sekitar pukul 18.30 Wita.
Korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Irmayanti (33), warga asal Jalan Serigala, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Irmayanti dibegal saat mengendarai sepeda motor, dari arah SMPN1 Watampone ke Jl. Gunung Klabat.
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: