Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Jualan di Pasar, IM Cabuli Putrinya yang Masih Berusia 15 Tahun

IM (37), warga di kawasan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tega memperkosa dan mencabuli putri kandungnya sendiri secara berulang kali.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUN-TIMUR.COM - IM (37), warga di kawasan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini  tega memperkosa dan mencabuli putri kandungnya sendiri secara berulang kali.

Ini dilakukan setiap kali istrinya pergi jualan di pasar.

Setiap kali melakukan perbuatannya, pelaku menyertai dengan kata-kata dan ancam akan menyembelih korban.

Ini Film Yang Tayang di Bioskop 21 Panakukkang, Yesterday Mulai Tayang Hari Ini

BERITA FOTO: Pelantikan Pengurus IOF Pengda Sulsel

Akibatnya, S putri kandungnya yang masih berumur 15 tahun tersebut, mengalami trauma mendalam dan enggan keluar rumah.

Im sendiri telah diamankan oleh petugas Polres Lubuklinggau saat berada di Pasar Satelit Kota Lubuklinggau, Kamis (27/6/2019) petang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah S diduga merasa tidak tahan lagi menjadi pelampiasan nafsu bejat ayahnya dan melapor kepada ibu kandungnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasatreskrim AKP Rivou Lapu mengatakan, pristiwa tersebut awalnya terjadi pada hari, Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 10.00 WIB dirumah mereka.

"Saat itu istri tersangka sedang pergi kepasar satelit untuk jualan buah-buahan," ungkap Rivo pada wartawan.

Diduga saat istrinya pergi dan suasana rumah dalam keadaan sepi Im melancarkan aksinya.

Ia merudapaksa dan mencabuli anaknya itu secara berulang-ulang.

"Setelah disetubuhinya Im mengancam akan menyembelih S bila sampai melaporkan aksi bejatnya kepada Ibunya," tambahnya.

Kemudian puncaknya S tak tahan lalu melapor kepada Ibu kandungnya.

 FOTO: BPBD Sulsel Gelar Sarasehan dan Latihan Mitigasi Bencana

FOTO: Kondisi Terkini Pembangunan Jalan Tol Layang Makassar

Tidak terima dengan perbuatan suaminya. Ia melapor ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Mendapat laporan itu anggota langsung bergerak cepat, dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka saat tengah sedang berjualan jeruk," ungkapnya.

Sementara Im membantah telah menyetubuhi anak pertamanya itu, ia hanya mengaku hanya mencabulinya saja dan tidak pernah sama sekali menyetubuhinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved