Sidang Pembunuhan Aldama Mahasiswa ATKP Makassar Digelar Senin Depan
Pelaku pembunuhan itu Muhammad Rusdi, tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat dengan kasus penganiayaan yang menewaskan Aldama Putra Pongkala, mahasiswa Akademi Tehnik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar?
Pelaku pembunuhan itu Muhammad Rusdi, tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Baca: FKPT Sulbar Gelar Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa, Ini Dibahas
Baca: Bantuan Korban Banjir di Wajo Tak Merata, Masyarakat Tonronge Mengeluh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar, Tabrani mengatakan, sidang perdana terdakwa, rencananya akan digelar pada Senin 24 Juni 2019 mendatang, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jadwal persidangan setelah JPU melimpahkan berkas perkara tersangka, ke pengadilan beberapa pekan lalu.
"Sidang kasus Aldama rencana digelar pada Senin depan," kata Tabrani.
Tabrani merupakan salah satu JPU, yang ditunjuk untuk menangani perkara selama persidangan.
Aldama Putra Pangkolan, taruna atau mahasiswa ATKP Makassar tewas di tangan seniornya, Muhammad Rusdi sejak 3 Januari 2019 lalu.
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya, karena hanya persoalan pelanggaran tidak pakai helm.
Muhammad Rusdy menganiaya dengan cara memukul dibagian dada, dan tubuh hingga meninggal dunia.
Sementara keluarga korban Pelda Daniel, putra semata wayangnya itu mengakui tewas setelah menderita beberapa bekas luka di bagian wajahnya, yang diduga akibat penganiayaan.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom