Ini 3 Faktor Utama Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang
174 perkara perceraian diterima Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang hingga pertengahan bulan Juni 2019 ini.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak 174 perkara perceraian diterima Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang hingga pertengahan bulan Juni 2019 ini.
Dari jumlah 174 gugatan perkara yang diterima lebih didominasi oleh cerai gugat atau istri yang mengajukan gugatan.
Jumlahnya lebih dari setengah ketimbang, gugatan yang diajukan oleh pihak laki-laki yang jumlahnya tak sampai seperempat dari total gugatan yang masuk.
Baca: Baznas Enrekang Bantu Pengobatan Hasmawati, Penderita Kanker Serviks Asal Bambapuang
Baca: Hujan Sepekan, Sejumlah Fasilitas Publik di Tallu Bamba Enrekang Rusak Akibat Longsor
Baca: Sambut Perdes Zakat, Komisioner Baznas Enrekang: Potensi Zakat di Desa Rp 700 Juta Tiap Tahun
Menurut Panitera Pengadilan Agama Enrekang, Muh Tang, ada tiga faktor utama yang menjadi alasan penyebab utama perceraian yang terjadi.
Faktor tersebut adalah ekonomi, pihak ketiga (selingkuh) dan juga faktor media sosial (medsos).
"Ada tiga penyebab utamanya, yakni ekonomi, pihak ketiga atau selingkuh dan juga media sosial," kata Muh Tang pada TribunEnrekang.com, Selasa (18/6/2019) siang.
Ia menjelaskan, tiga faktor itu memang selaku dijadikan momok dalam setiap gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama.
Sebab, hal itu tak bisa dipungkiri saat ini menjadi trend di masyarakat, khususnya faktor Medsos yang tidak terkontrol sehingga merusak bahtera rumah tangga.
Padahal, Muh Tang mengatakan setiap perkara perceraian yang ditangani selalu diupayakan agar bisa diperbaiki atau dipertahankan bahtera keluarganya.
Tapi memang, banyak dari mereka yang menggugat mengaku tak cocok lagi dan tak tahan lagi sehingga harus bercerai sebagai solusi.
Meski sebenarnya, semua hal tersebut sebenarnya bisa diatasi oleh para pasangan suami istri jika bisa saling komitmen untuk saling melengkapi.
Kedua belah puhak harus bisa menahan diri dan saling mengerti satu sama lain agar bahtera rumah tangga masih bisa dipertahankan.
"Kuncinya, suami harus punya rasa tanggung jawab dan istri juga harus mengerti dan saling pengertian dan juga perbaiki akhlaq masing-masing," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: