Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Lakukan Pungli, Kanit Regident Polres Bulukumba: Hanya Salah Paham!

Menurutnya, yang terjadi belum lama ini, hanya kesalahpahaman saja antara anggotanya dengan warga yang mengurus pajak.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Kepala Unit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Jamaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/6/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Unit (Kanit) Regident Polres Bulukumba, Iptu Jamaluddin, angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Samsat Bulukumba, belum lama ini.

Saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019) sore, Iptu Jamaluddin, membantah adanya dugaan pungli tersebut.

Detik-detik Penangkapan Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret, Ini 4 Fakta Momen Diringkus, Kronologi

Curi 12 Batrei Tower Masjid, Yusuf Warga Jl Kandea Ditangkap Polisi

Menurutnya, yang terjadi belum lama ini, hanya kesalahpahaman saja antara anggotanya dengan warga yang mengurus pajak.

"Cuman salah paham itu. Petugas mengira plat Makassar, karena suasana saat itu sedang sibuk-sibuknya. Lagipula kelebihan yang dimaksud dikembalikan di hari itu juga," jelas Iptu Jamaluddin.

Bahkan, kata dia, petugasnya kala itu dengan ikhlas untuk membantu pengurus pajak yang bersangkutan.

Pasalnya, jam pelayanan kantor saat itu sudah tertutup.

"Anggota mau membantu, saat itu. Jadi tetap dilayani, karena dia bilang katanya dia kuliah di Makassar, dan harus kembali ke Makassar," lanjutnya.

Iptu Jamaluddin menegaskan, bahwa pihak Samsat Bulukumba menjamin bebas pungli di wilayah kerjanya.

Terlebih saat ini, Bapenda Sulsel telah melakukan pelayanan-pelayanan untuk pengecekan pajak dengan sistem online.

"Mudah sekali orang untuk mengecek pajaknya. Saya jamin tidak ada pungli disini," pungkasnya.

Kepala Unit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Jamaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/6/2019).
Kepala Unit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Jamaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/6/2019). (Firki/Tribun Timur)

Sekadar diketahui, sebelumnya, Ketua PMII Bulukumba, Ramil Syam mengatakan, kerabatnya Ilsa Agustina Syahna, diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).

Pasalnya, kerabatnya tersebut membayar lebih saat melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Bulukumba.

"Perpanjangan STNK dan ganti plat, dikenakan biaya sebesar Rp 490 ribu. Padahal saat dicek online melalui twitter Bapenda Sulsel, biaya yang seharusnya dia bayar hanya Rp360 ribu," jelas Ramil, Rabu (12/6/2019). (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved