Dituding Lakukan Pungli, Kanit Regident Polres Bulukumba: Hanya Salah Paham!
Menurutnya, yang terjadi belum lama ini, hanya kesalahpahaman saja antara anggotanya dengan warga yang mengurus pajak.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Unit (Kanit) Regident Polres Bulukumba, Iptu Jamaluddin, angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Samsat Bulukumba, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019) sore, Iptu Jamaluddin, membantah adanya dugaan pungli tersebut.
Detik-detik Penangkapan Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret, Ini 4 Fakta Momen Diringkus, Kronologi
Curi 12 Batrei Tower Masjid, Yusuf Warga Jl Kandea Ditangkap Polisi
Menurutnya, yang terjadi belum lama ini, hanya kesalahpahaman saja antara anggotanya dengan warga yang mengurus pajak.
"Cuman salah paham itu. Petugas mengira plat Makassar, karena suasana saat itu sedang sibuk-sibuknya. Lagipula kelebihan yang dimaksud dikembalikan di hari itu juga," jelas Iptu Jamaluddin.
Bahkan, kata dia, petugasnya kala itu dengan ikhlas untuk membantu pengurus pajak yang bersangkutan.
Pasalnya, jam pelayanan kantor saat itu sudah tertutup.
"Anggota mau membantu, saat itu. Jadi tetap dilayani, karena dia bilang katanya dia kuliah di Makassar, dan harus kembali ke Makassar," lanjutnya.
Iptu Jamaluddin menegaskan, bahwa pihak Samsat Bulukumba menjamin bebas pungli di wilayah kerjanya.
Terlebih saat ini, Bapenda Sulsel telah melakukan pelayanan-pelayanan untuk pengecekan pajak dengan sistem online.
"Mudah sekali orang untuk mengecek pajaknya. Saya jamin tidak ada pungli disini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Ketua PMII Bulukumba, Ramil Syam mengatakan, kerabatnya Ilsa Agustina Syahna, diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).
Pasalnya, kerabatnya tersebut membayar lebih saat melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Bulukumba.
"Perpanjangan STNK dan ganti plat, dikenakan biaya sebesar Rp 490 ribu. Padahal saat dicek online melalui twitter Bapenda Sulsel, biaya yang seharusnya dia bayar hanya Rp360 ribu," jelas Ramil, Rabu (12/6/2019). (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: