TRIBUNWIKI :Sukri Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Selayar, Ini Profilnya
Ia bertarung di daerah Pemilihan ( Dapil) 3, Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena Selayar.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar Sukri kembali terpilih sebagai anggota DPRD Selayar.
Sukri merupakan politisi Partai Demokrat asal daerah Pemilihan ( Dapil) III yang Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena Selayar.
Dishub Pangkep Sebut Bukan Wewenangnya Soal Kapal Perintis Tidak Beroperasi
Legislator Terpilih DPRD Sulsel Bakal Gunakan Pakaian Merk Terkenal, Segini Anggarannya
Lelaki kelahiran Bonerate Selayar ini memperoleh suara sah 879.
" Suara itu diperoleh dari basis keluarga, teman dan simpastisan yang sepaham dengan cara saya berpikir,"katanya kepada Tribunselayar.com, Rabu (12/6/2019)siang.
Kesannya setelah ia terpilih bahwa harus kembali memegan amanah sebagai perwakilan dari dapil III.

"Mewakili masyarakat dari Dapil III, sebagaimana wakil mereka dipemerintahan dan tugas saya memperjuangkan aspirasi dan keinginan,"tuturnya.
Lalu bagaimana Sukri menjaga kepercayaan warga di daerah pemilihannya Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena?
Ia mengatakan bahwa segala aspirasi untuk kepentingan masyarakat banyak di daerah itu, Sukri perjuangkannya, seperti infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya.
Tak hanya itu Sukri juga bantu seikhlasnya warga di daerah pemilihannya jika ada yang membutuhkan bantuan.
Berikut ini data singkat Sukri
Data diri
1. Nama : Sukri
2. Tempat lahir : Bonerate 5 Januari 1977
3. Alamat : Jl Di Panjaitan
Nama orang tua
1. Ayah : N Dg Malewa
2. Ibu : Sitti Asia Dg Silasa
Pendidikan
1.SD Inp no 9 Bonerate Selayar
2.SMPN 1 Pasimarannu
3. SMA Negeri 2 Bulukumba
4. Unhas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: