Dishub Pangkep Sebut Bukan Wewenangnya Soal Kapal Perintis Tidak Beroperasi
Dia menambahkan, meski bukan kewenangannya dia tetap akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Pelabuhan Makassar dan Pelni.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Dinas Perhubungan Pangkep menanggapi pasien asal Pulau Sapuka yang meninggal akibat lambat ditangani medis rumah sakit.
Warga tersebut meninggal karena diduga terlalu lama di Puskesmas saat akan dirujuk ke RSUD Pangkep.
TRIBUNWIKI; Pengalaman Panjang Jadi Pengacara, Ini Profil Rahmat Muhayang
Banjir Setinggi 2,5 M, BPBD Wajo Pakai Perahu Salurkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir
Penyebabnya tidak diangkut ke RSUD Pangkep karena kapal perintis dari Kecamatan Liukang Tangayya ke Pangkep tidak beroperasi.
" Ini bukan ranah Dinas Perhubungan Pangkep, tetapi yang tangani Otoritas Jasa Pelabuhan Makassar dan Pelni," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, Faisal Yusuf.
Dia menambahkan, meski bukan kewenangannya dia tetap akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Pelabuhan Makassar dan Pelni.
"Saat ini saya sementara mengecek dan berkoordinasi dengan mereka. Mungkin besok hasilnya," ungkapnya.
Dia mengaku, secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini.

"Semoga secepatnya ada jawaban dari mereka. Ini mendesak karena menyangkut pelayanan masyarakat di pulau," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sepekan lalu, dua pasien meninggal dunia karena stroke di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Dua pasien ini rencananya akan dirujuk ke RS terdekat di Lombok NTB atau ke RSUD di Pangkep, namun karena akses transportasi menuju rumah sakit terkendala, kapal perintis tidak beroperasi saat itu.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: