Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Kondisi PN Bulukumba Usai Sidang Berakhir Ricuh

Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, telah mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku pengerusakan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kantor Pengadilan (PN) Bulukumba, menjadi bulan-bulan massa, usai persidangan kasus pembunuhan Syahrul (23), Senin (11/6/2019).

Massa yang sebelumnya hendak memukul empat terdakwah usai persidangan, berbuntut aksi pengerusakan.

Walhasil, kaca jendela dan pintu PN Bulukumba, di Jl Kenari, Kecamaran Ujung Bulu, pecah dilempar batu.

Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, telah mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku pengerusakan.

11 pelaku tersebut, kini telah berada di ruangan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan.

Menurut Mantan Kapolres Selayar itu, kesebelas terduga pelaku tersebut kini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Sekadar diketahui, pembunuhan ini melibatkan empat terdakwah, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28).

Pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved