Diduga Cemburu, Warga Bulangi Sulteng Ini Tega Bunuh Kekasihnya
"Pelaku tega membunuh kekasihnya, diduga karena faktor cemburu terhadap korban," kata Kapolres Banggai
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria berusia 18 tahun bernama Nomensen Pinalut alis Omen kembali masuk bui, Selasa (11/6/2019).
Ia terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap Jatanras Polres Banggai.
Remaja yang tinggal di Desa Sosom, Kecamatan Bulangi, Kabupaten Banggai, Sulteng ini ditangkap karena tega membunuh seorang wanita.
Baca: Pengemudi Truk Minyak Sawit di Banggai Meninggal, 3 Jam Baru Dievakuasi
Baca: Empat Nelayan Hilang Ditemukan Terapung di Perairan Banggai Sulteng
Baca: Gempa Bumi Hari Ini 5,7 SR di Banggai Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami, Baca Doa Berikut
Wanita itu tidak lain ialah sang kekasih, yang masih berusia 17.
"Pelaku tega membunuh kekasihnya, diduga karena faktor cemburu terhadap korban," kata Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh melalui sambungan telepon.
Moch Soleh menjelaskan, kasus tindak pidana penikaman yang berujung korban meninggal dunia tersebut terjadi di kos-kosan belakang Kementerian Agama Kabupaten Bangai.
"Penikamannya hari senin kemarin, sekitar pukul 22.30 wita, di dalam Kos milik H Berlian, " terang Moch Soleh.
Diduga, terjadinya kasus tindak pidana penikaman dilatarbelakangi sakit hati karena keduanya sepasang kekasih.
Kapolres menjelaskan, sebelum pelaku melakukan penikaman, pelaku dan korban sempat bertengkar di dalam kamar.
Adapun kejadian tersebut pertama kali dilihat oleh kakak korban.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 21.30 wita pelaku (pacar korban) datang ke rumah kos-kosan, tempat tinggal korban dan saksi, tepatnya di kamar nomor 18 lantai 2.
Pelaku kemudian membagunkan korban. Kakak korban, yang berada di depan kamar mendengar, sempat terjadi adu mulut atara pelaku dan korban.
Tidak berlangsung lama, suara pertengkaran sudah tidak terdengar lagi.
Kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, kakak korban melihat pelaku keluar kamar dan meninggalkan kosan dengan berjalan kaki.
Beberapa menit setelah pelaku pergi, saksi masuk ke kamar dan melihat korban sudah berlumuran darah akibat luka di bagian leher sebelah kanan.