Diduga Cemburu, Warga Bulangi Sulteng Ini Tega Bunuh Kekasihnya
"Pelaku tega membunuh kekasihnya, diduga karena faktor cemburu terhadap korban," kata Kapolres Banggai
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas

Melihat kondisi itu kakak korban berteriak meminta pertolongan sambil menggendong korban turun dari lantai 2 kos.
"Saat itu korban masih terlihat belum meninggal, namun darah akibat luka terus mengalir," jelas Moch Soleh.
Mendengar teriakan minta tolong, warga setempat, Herman, langsung mengambil motor dan membongceng korban ke Puskesman Kampung Baru.
Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Namun nyawa korban tak tertolong akibat luka tusuk di bagian leher.
Akibat ulahnya, pelaku terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Atau paling ringan selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkas Kapolres.(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: