Sudah 3 Bulan Spanduk Provinsi Tana Luwu Terpasang di Luwu Utara
Sudah sekitar tiga bulan spanduk yang bertuliskan 'Anda Berada di Provinsi Tana Luwu' terpasang di beberapa jembatan di Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sudah sekitar tiga bulan spanduk yang bertuliskan 'Anda Berada di Provinsi Tana Luwu' terpasang di beberapa jembatan rangka baja yang ada di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pantauan TribunLutra.com, Senin (10/6/2019), spanduk masih terpasang di bagian atas Jembatan Sabbang, Jembatan Masamba, Jembatan Sukamaju hingga Jembatan Bone-bone.
Jembatan yang dijadikan tempat memasang spanduk merupakan jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah.
Baca: 11 Hari Operasi Ketupat di Luwu Utara, Satu Orang Tewas
Baca: Aktivis Luwu Timur Harap Jokowi Permudah Pemekaran DOB Tana Luwu
Baca: Lebaran, Bupati Luwu Utara Silaturahmi ke Rumah Warga Barru yang Menolongnya Saat Kecelakaan
Sekedar untuk diketahui, spanduk yang juga memuat foto mantan Raja Luwu sekaligus pahlawan Nasional Andi Djemma dipasang sejumlah oknum sekitar awal Maret 2019.
Hinggi kini, tak satupun pihak yang coba menurunkannya.
Keinginan masyarakat Tana Luwu memisahkan diri dari Sulawesi Selatan akhir-akhir ini kembali ramai.
Tana Luwu meliputi empat daerah bertetangga yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Wija To Luwu atau orang Luwu juga menginginkan wilayah Walenrang-Lamasi di Luwu dimekarkan jadi daerah otonomi baru (DOB).
Khusus keinginan warga menjadikan Tana Luwu sebagai provinsi, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani beberapa waktu lalu mengeluarkan peryataan yang sangat mendukung.
"Harga mati itu," ujar Indah beberapa waktu lalu.
Menurut Indah, tidak ada alasan menolak Provinsi Tana Luwu karena merupakan keinginan masyarakat.
"Semua elemen masyarakat khususnya Wija To Luwu menginginkan Provinsi. Tidak ada alasan menolak itu," katanya.
Ia hanya mengigatkan agar semua pihak dalam perjuangan pembentukan provinsi tetap berdasarkan aturan perundang-undangan.
"Lakukan dengan cara yang elegan," ujar Indah.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: