Dijaga Puluhan Petugas Dishub dan Satpol PP, Tarif Parkir di Pasar Butung Normal
Pantauan awak tribun, Senin (3/6/2019) siang, petugas dari Dishub dan Satpol PP tampak di tempatkan di empat sudut area parkir pasar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca adanya ulah oknum juru parkir liar yang menaikkan tarif secara sepihak, kawasan Pasar Butung Makassar kini dijaga puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kota Makassar.
Pantauan awak tribun, Senin (3/6/2019) siang, petugas dari Dishub dan Satpol PP tampak di tempatkan di empat sudut area parkir pasar.
TERUNGKAP Alasan Sebenarnya Kenapa Prabowo Tidak Hadiri Pemakaman Ibu Ani Yudhoyono
Bupati Luwu Timur Sebut Anggota BPD Berwenang Pecat Kepala Desa
Hasilnya, tidak terlihat lagi adanya oknum juru parkir yang menaikkan tarif sepihak.
Kepala Bidang Sarana Dishub Kota Makassar Iqbal yang ditemui di lokasi, menjamin ulah oknum jukir liar yang menaikkan tarif secara sepihak tidak lagi ditemui.
"Tidak adami jukir liar. Sudah normal semua sesuai yang tertera di karcis, motor Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu," kata Iqbal.
Jika masih terdapat jukir liar yang menaikkan tarif melewati tarif normal yang tertera pads karcis, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas.
"Kalau ada pasti kami tindak. Karena kan itu juga sudah masuk pidana, dan sudah ada yang ditindak sama polisi, jadi saya rasa sudah tidak ada," jujar Iqbal.
Jika pengunjung mendapati permintaan tarif melebih nominal yang terdapat pada karcis, Iqbal meminta pengunjung agar segera melapor.
"Kalau pengunjung masih temukan tarif tidak wajar, silahkan laporkan ke petugas pasti kita tindaki," jelasnya.
Petugas gabungan yang disiagakan hari ini terdiri dari satu pleton (30 orang) petugas Dishub dan dua peleton petugas (Satpol PP).

Selain itu, juga berdiri posko Ketupat di sisi barat atau dekat pintu masuk Pasar Butung.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: