Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Pemilih Coblos Dua Kali, PKS Selayar Mengadu ke MK

Gugatan yang diajukan oleh PKS Selayar, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Bontoharu, dan Bontosikuyu Selayar.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Ada Pemilih Coblos Dua Kali, PKS Selayar Mengadu ke MK
handover
Ketua DPD PKS Takalar Arfianto

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Selayar, telah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Gugatan yang diajukan oleh PKS Selayar, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Bontoharu, dan Bontosikuyu Selayar.

Mayat Pengayuh Becak di Bantaeng Baru Ditemukan Setelah Seminggu Tewas

Makassar Cycling Club Peringati Hari Bersepeda Internasional

Ketua DPD PKS Selayar Arfianto mengatakan, gugatan ia daftarkan di MK pada 23 Mei 2019.

Dalam gugatan PKS, ia meminta agar penyelenggara pemilu melaksanakan aturan UU no 7 tahun 2017, tentang Pemilu pasal 372 ayat 2 point d.

"Yakni jika terjadi pencoblosan ganda sebagaimana terjadi di desa Polassi Selayar, maka wajib dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang ( PSU),"tuturnya.

Pasalnya, di Kecamatan Bontosikuyu, Desa Polassi Selayar, terdapat pemilih yang tidak memiliki e-KTP  atau suket, atas nama Sudarja.

Sudarja sebagai pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb).

Namun pimilih memberikan suara di TPS 004 menggunakan DPT milik pemilih yang lain bernama Darja.

Ia membawa dan menyerahkan formulir  C6, milik pemilih lain kepada KPPS untuk mencoblos di TPS 004.

Perlu diketahui bahwa sebelum memilih kedua kali di TPS 004, ia telah memilih di TPS  002. 

Jadi pemeilih diduga kuat menerima orderan pencoblosan di dua TPS yang berbeda, dalam satu daerah pemilihan.

Komunitas sepeda Makassar Cycling Club (MCC) ikut memeringati Hari Sepeda Dunia.
Komunitas sepeda Makassar Cycling Club (MCC) ikut memeringati Hari Sepeda Dunia. (Handrover)

Arfianto berharap kepada MK, bisa menerima gugatannya demi tegaknya aturan perundang-undangan, yang menjadi indikasi pemilu berlangsung jujur dan adil.

Laporan Wartawan TribunSelayar.: @ Nur_Wahidah_Saleh

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

 

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved