VIDEO: Lihat, Banyak Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna LKPJ Bupati Wajo
DPRD Wajo menggelar rapat paripurna ke V sepanjang 2019, Jumat (24/5/2019) sore.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna ke V sepanjang 2019, Jumat (24/5/2019) sore.
rapat paripurna yang digelar pada bulan Ramadan tersebut guna menyampaikan rekomendasikan DPRD Wajo atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo 2018.
Dari pantauan Tribun Timur, dari 40 anggota legislatif Kabupaten Wajo, cuma 22 anggota legislatif yang hadir.

Baca: Rapat Paripurna, 18 Anggota DPRD Wajo Bolos
Baca: Akses Medsos Dibatasi, Ini Komentar Pelapak Online Asal Wajo
Baca: Usut Kasus Pencabulan Anak di Belawa, Polres Wajo Dapat Masalah
Bahkan, rapat paripurna tersebut tak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Panaungi lantaran menghadiri undangan di Makassar.
Juga, dari pihak eksekutif, tampak Bupati Wajo, Amran Mahmud juga tak hadir. Rapat tersebut pun cuma dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran.
Diketahui, ada 12 rekomendasi anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Wajo 2018.
"Tentu ke 12 poin kesimpulan rekomendasi LKPJ ini kita harapkan dilaksanakan," kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Wajo 2018, Rahman Rahim yang membaca rekomendasi tersebut.
Lebih lanjut, Wakip Bupati Wajo, Amran yang menyampaikan sambutannya menyebutkan, akan mempelajari secara baik apa yang direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Wajo.
"Akan kita pelajari rekomendasi tersebut untuk menentukan kebijakan ke depan. Terutama terhadap pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: